Menakertrans: Jaminan Kesehatan Buruh Terkendala di Kemenkes
Jakarta - Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans), Muhaimin Iskandar, menyebut, jaminan kesehatan untuk pekerja atau kaum buruh belum seluruhnya tuntas. Menurutnya, masalah ini masih terkendala dengan kementerian terkait, dalam hal ini Kementerian Kesehatan (Kemenkes).
"Untuk jaminan sosial yang dikoordinatori oleh Kementerian Kesehatan. Salah satu poin yang masih belum tuntas adalah jaminan kesehatan," kata Cak Imin, sapaan Muhaimin, di kantornya, Rabu (3/10/2012).
Rencananya, jaminan kesehatan ini diambil dari iuran pekerja. Namun, hingga saat ini masalah tersebut belum mencapai kesepakatan. Dia hanya berjanji untuk menuntaskan masalah jaminan kesehatan ini dengan cara akan melakukan pembicaraan dengan pengusaha dan Kemenkes.
"Kita akan segera tuntaskan melalui Menteri Kesehatan, pembicaraan bersama para pengusaha," kata Cak Imin.
Tak hanya sampai disitu, Cak Imin juga berjanji akan membahas masalah jaminan kesehatan ini untuk dibawa di Lembaga Kerjasama Tripartit.
"Kita akan membawa pembicaraan ini pada LKS tripartit juga supaya perintah undang-undang (Sistem Jaminan Sosial Nasional) SJSN tentang iuran bisa betul-betul bersifat adil," tutupnya.
(sumber : news.okezone.com)