Fasilitas Kesehatan di Indonesia Belum Ramah Disabilitas
Kementerian Kesehatan (Kemenkes) berjanji akan memperluas akses bagi penyandang disabilitas di fasilitas kesehatan seluruh Indonesia. Hal ini mengingat masih banyak kaum difabel yang masih tergantung pada orang lain akibat fasilitas bagi orang dengan kebutuhan khusus tersebut yang terbatas.
"Perlu bagi kami untuk meningkatkan akses pelayanan bagi sebagian besar penyandang disabilitas yang tidak mampu mengakses pelayanan kesehatan. Ke depan perlu kami tingkatkan aksesnya," kata Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kemenkes HM Subuh di kantornya Jakarta, Kamis (24/11/2016).
Dia mengatakan banyak infrastruktur di fasilitas kesehatan belum ramah penyandang disabilitas seperti tidak adanya jalur khusus bagi pengguna kursi roda atau penyandang tunanetra. Peta jalan sudah ada yaitu lewat struktur yang dibentuk pada Januari 2016 di Kemenkes yang fokus untuk disabilitas.
"Hingga 2017, target kami melakukan sosialisasi advokasi penyandang disabilitas ke seluruh komponen pemerintah dan swasta sampai kota/kabupaten. Unit masih relatif baru maka harus terus didorong," kata dia.
Sosialisasi, kata dia, juga ditujukan bagi para petugas kesehatan agar tidak ada dari mereka yang tidak dapat melayani penyandang disabilitas.
Pemerintah, lanjut Subuh, juga berusaha memastikan pelayanan kesehatan terjangkau oleh penyandang disabilitas. Beberapa cara yang ditempuh adalah dengan menghilangkan setiap hambatan masyarakat untuk menjangkau fasilitas kesehatan, melatih tenaga kesehatan agar mereka memahami masalah disabilitas termasuk hak penyandang disabilitas dan melakukan investasi pada pelayanan spesifik seperti rehabilitasi.
Badan Kesehatan Dunia (WHO) pada 2010 menyebutkan lebih dari satu miliar anggota masyarakat dunia adalah penyandang disabilitas dan diperkirakan 50 persen dari mereka tidak mampu membiayai pelayanan kesehatannya sendiri.
Sementara, hasil Riset Kesehatan Dasar (Riskesdas) tahun 2013 menunjukkan bahwa prevalensi disabilitas pada penduduk Indonesia yang berusia kurang lebih atau sama dengan 15 tahun mencapai 11 persen. "Maka kami bertekad mewujudkan peningkatan akses penyandang disabilitas pada pelayanan kesehatan yang komprehensif dan bermutu serta mewujudkan ketersediaan pelayanan publik lainnya," kata dia.