Daftar Kepesertaan JKN Kini Bisa Lewat Telepon
Masyarakat kini bisa mendaftar kepesertaan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), hanya lewat telepon, yaitu melalui BPJS Kesehatan Care Center 1500-400. Semua proses pendaftaran hingga pengantaran kartu tidak dipungut bayaran.
"Namun program ini baru berlaku untuk peserta mandiri," kata Direktur Direktur Kepesertaan dan Pemasaran, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, Andayani Budi Lestari saat berkunjung ke BPJS Care Center di Jakarta, Senin (15/5).
Hadir dalam kesempatan itu, Kepala Grup Kepesertaan dan UPMP4 BPJS Kesehatan, Heriyanto, Direktur Bussiness Process Management (BPM) dan Global Service Infomedia, Andang Ashari dan General Manager Operation Enterprise Infomedia, Donny Sulistian.
Andayani menjelaskan, proses pendaftaran melalui call center milik BPJS Kesehatan itu telah diujicobakan selama 3 bulan, yakni sejak awal Maret 2017. Dengan demikian, masyarakat tak perlu antri di kantor cabang BPJS Kesehatan untuk menjadi peserta baru atau perubahan data peserta.
"Jadi call center ini tak hanya melayani pertanyaan dan pengaduan masyarakat serta bertanya pada dokter seperti biasanya, tetapi juga bisa untuk mendaftar maupun perubahan data peserta," ujarnya.
Andayani menyebutkan, calon peserta yang akan mendaftar hanya perlu menyebut nomor Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga, kelas perawatan dan nama fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP) yang dipilih, email dan nomor telepon. Selain alamat rumah untuk pengiriman kartu.
"Pendaftaran kepesertaan ini tak hanya untuk diri sendiri, tetapi bisa juga untuk keluarga, kerabat atau tetangga yang akan ditolong," ucapnya.
Andayani menambahkan, setelah agent Care Center menyatakan pendaftaran via telepon selesai, maka nomor Virtual Account (VA) akan dikirim ke nomor ponsel atau email calon peserta. Setelah itu, peserta diminta membayar iuran pertama paling lama 30 hari setelah VA diterbitkan.
"Peserta yang mendaftar via Care Center wajib melakukan pembayaran pertama ke bank, selanjutnya dilakukan dengan mekanisme autodebet. Jadi tak perlu repot ke bank setiap bulan untuk membayar iurannya," katanya.
BPJS Kesehatan sebelumnya juga mengembangkan pendaftaran melalui Sistem Dropbox di Kantor Cabang BPJS Kesehatan, Kantor Kelurahan, dan Kantor Kecamatan serta Pendaftaran melalui PPOB/mitra kerja BPJS Kesehatan.
Pendaftaran melalui mitra kerja dilakukan dengan membuka Point of Service di pusat perbelanjaan seperti mall. Saat ini, BPJS Kesehatan bekerja sama dengan PT Lippo Karawaci dan tidak menutup kemungkinan kerja sama dengan institusi lainnya.
Disebutkan, per 5 Mei 2017, jumlah peserta JKN mencapai 176.982.157 jiwa. BPJS Kesehatan bekerja sama dengan lebih dari 20 ribu FKTP yang terdiri atas 9.825 puskesmas, 5.279 klinik pratama, 4.504 dokter prakter perorangan, 1.143 dokter gigi praktik perorangan, dan 15 RS tipe D pratama.
Selain itu, BPJS Kesehatan juta telah bermitra dengan 5.337 Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL) yang mencakup 2.135 rumah sakit (termasuk di dalamnya klinik utama), 2.216 apotek, dan 986 optik yang tersebar di seluruh Indonesia. (TW)
{jcomments on}