Dana Cadangan Pemerintah Diprioritaskan ke RS yang Belum Dibayar BPJS Kesehatan
Pemerintah memutuskan kembali menyuntikan dana segar ke Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) sebesar Rp 5,6 triliun dari dana cadangan. Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo mengatakan, pemerintah akan memprioritaskan anggaran tersebut untuk rumah sakit yang sudah jatuh tempo pembayaran dan belum dibayarkan oleh BPJS.
"Kita prioritaskan rumah sakit yang sudah beri pelayanan, sudah klaim ke BPJS, yang sudah jatuh tempo, istahnya gagal bayar," kata Mardiasmo di Jakarta, Selasa (27/11/2018).
Kementerian Keuangan telah meminta BPJS untuk menyusun daftar rumah sakit yang belum dibayarkan. Pemerintah harus kembali turun tangan menangani persoalan BPJS karena masih banyak pengekuaran yang belum bisa ditutupi. Sebelumnya, masih di tahun ini, pemerintah telah mengucurkan Rp 4,9 triliun.
"Kita ikuti bahwa antara pemasukan, premi, iuran, dengan pengeluaran agak sedikit missmatch," kata Mardiasmo.
Oleh karena itu, pada 23 November lalu, Kemenkeu bersama BPJS dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan menggelar rapat dan memberi bantuan secepatnya. Ke depan, kata Mardiasmo, Menteri Keuangan Sri Mulyani meminta agar BPKP tak hanya mengaudit defisit kas, tapi juga sistemnya. Baik sistem di rumah sakit maupun sisten di BPJS harus sesuai, terutama untuk rujukan dan klaim.
Dengan demikian, akan terlihat kesesuaian berapa nilai pelayanan yang diberikan dan dana yang dikeluarkan BPJS. Pembayaran ke rumah sakit setelah klaim perlu dilakukan sesegera mungkin karena akan berpengaruh ke aspek lain, seperti obat-obatan hingga pelayanan.
Selain itu, audit juga mencakup penyakit apa yang paling banyak muncul dalam klaim rumah sakit. Sehingga bisa terpantau penyebab klaim membengkak. "Kami akan memberi bantuan, sekarang masih proses DIPA (Daftar Isian Pagu Anggaran). Semoga bisa cair Desember, minggu depan," kata Mardiasmo.