Darurat Wabah Virus Zika Sepanjang 2016

Tahun 2016 ini, wabah virus zika telah menggegerkan dunia kesehatan. Infeksi virus zika yang ditularkan lewat nyamuk sebenarnya sudah ada sejak lama. Tetapi, saat itu virus zika tidak menjadi masalah besar, karena dampaknya pun tak lebih buruk dari demam berdarah dengue (DBD).

Infeksi virus zika mulai menjadi perhatian dunia sejak kasus banyaknya bayi yang lahir dengan mikrosefali di Brasil. Bayi tersebut lahir dari ibu hamil yang terinfeksi zika.

Sejak akhir tahun 2015 hingga 2016, tercatat sudah lebih dari 4000 bayi yang lahir dengan ukuran otak dan kepala yang lebih kecil.

Virus zika ternyata meluas ke berbagai negara lain, khususnya di kawasan Amerika Latin. Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit atau CDC (Centers for Disease Control and Prevention) di Amerika Serikat pun langsung mengimbau ibu hamil menunda rencana berpergian ke kawasan Amerika Latin.

Bahkan, di beberapa negara yang terkena wabah virus zika, para wanita yang baru menikah diimbau untuk menunda kehamilan. Akan tetapi, penyebaran virus zika tak bisa dicegah dengan mudah. Kasus infeksi virus zika pun ditemukan di Amerika Serikat, Inggris, hingga negara-negara di Eropa.

Sejumlah ilmuwan langsung turun tangan untuk meneliti lebih lanjut apakah infeksi virus zika pada ibu hamil memang menyebabkan bayi lahir dengan mikrosefali.

Lucia Noronha, pakar patologi dari Brizilian Society of Pathology mengungkapkan, virus zika nyatanya terdeteksi dalam jaringan otak sehingga menyebabkan mikrosefali pada bayi.

Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) kemudian menetapkan kasus virus zika sebagai darurat kesehatan internasional.

Penularan virus zika
Mulanya, virus zika diketahui hanya menyebar lewat gigitan nyamuk seperti halnya DBD. Akan tetapi, dari sejumlah kejadian di berbagai negara, virus zika bisa menular lewat transfusi darah dan hubungan seksual, termasuk seks oral.

Peneliti menemukan virus zika masih terdeteksi di area vagina selama hampir satu minggu. Penelitian lainnya menunjukkan, virus zika mampu bertahan di sperma selama setidaknya 90 hari.

Penelitian itu menguatkan adanya kasus seorang pria di Texas yang tertular zika setelah berhubungan seksual dengan kekasihnya yang baru kembali dari Venezuela, di mana virus zika terjangkit

Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit atau CDC (Centers for Disease Control and Prevention) di Amerika Serikat kemudian mengimbau pria yang baru pulang dari suatu negara terjangkit virus zika memakai kondom selama 6 bulan ketika ingin berhubungan seksual.

Penelitian lain pun mengungkapkan, virus zika terdeteksi di urine, air ketuban ibu hamil, hingga air liur.

Menyebar ke Asia

Tak hanya menyebar di Amerika hingga ke kawasan Afrika dan Eropa, virus zika juga masuk ke kawasan Asia. Februari 2016, pejabat kesehatan di China mengonfirmasi adanya kasus pertama infeksi virus zika, yaitu pada pria berusia 34 tahun. Pria tersebut diketahui baru saja pulang dari Amerika Selatan.

Agustus 2016, seorang wanita di Hongkong dinyatakan positif terinfeksi zika. Wanita berusia 38 tahun itu diduga terinfeksi zika setelah pulang dari Pulau St.Barthelemy di Karibia.

Virus zika juga sampai di Asia Tenggara. Seperti dikutip dari Reuters, di Thailand tercatat 349 orang terinfeksi zika sejak Januari, termasuk 25 ibu hamil.

Akhir Agustus 2016, giliran pemerintah Singapura yang melaporkan adanya infeksi virus zika di negaranya. Bermula dari 41 orang yang terjangkit, kini jumlahnya sudah mencapai ratusan orang.

Sebagai negara yang masuk kawasan Asia Tenggara, apalagi dekat dengan Singapura, Indonesia tentu perlu mewaspadai masuksnya virus zika. Kementerian Kesehatan pun saat itu mengimbau ibu hamil untuk menunda rencana berpergian ke Singapura

Pemerintah Malaysia pada awal September 2016 juga mengonfirmasi seorang warganya yang terinfeksi virus zika. Warga Malaysia itu diduga tertular setelah mengunjungi Singapura.

Untuk mengantisipasi masuknya virus zika ke Indonesia. Kemenkes pun memasang termal scanner di pintu masuk, seperti pelabuhan dan bandara. Selain itu, warga yang mengalami demam setelah pulang dari negara yang terjangkit virus zika juga diminta melapor.

Kasus mewabahnya virus zika di berbagai negara sampai saat ini masih terus diteliti. Kini sejumlah ilmuwan tengah berusaha membuat vaksin virus zika.

Juni 2016 lalu, perusahaan yang membuat vaksin zika, Inovio Pharmaceuticals dan GeneOne Life Science, mengumumkan akan melakukan uji tahap awal keamanan zika terhadap 40 orang setelah mendapat izin dari pihak berwenang di Amerika Serikat.

http://health.kompas.com/

 

Kasus Medis 2016 di Indonesia: Dari Chiropractic hingga Vaksin Palsu

Sepanjang tahun 2016, ada beberapa masalah kesehatan yang juga menjadi persoalan hukum di Indonesia.

Awal bulan Januari, terdapat kasus meninggalnya wanita muda setelah menjalani terapi chiropractic. Tak lama kemudian, muncul kasus jual beli organ ginjal.

Lalu, pada pertengahan tahun ini, publik digegerkan dengan terbongkarnya peredaran vaksin palsu. Berikut rinciannya, seperti yang pernah diulas di Kompas Health.

  1. Chiropractic

Chiropractic merupakan terapi untuk membantu masalah persendian, otot, dan saraf tanpa operasi dan obat. Terapi ini semakin dikenal saat adanya kasus wanita muda bernama Allya Siska Nadya yang meninggal dunia setelah menjalani terapi chiropractic.

Keluarga Siska pun menempuh jalur hukum dengan melaporkan seorang terapis asing bernama Randall Caferty yang menangani Siska saat itu.

Laporan keluarga Siska kemudian mencuat ke publik sejak diberitakan sejumlah media pada awal tahun ini.

Randall sudah beberapa kali dipanggil oleh Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan. Namun, ia tak pernah memenuhi panggilan polisi.

Dokter asing itu pun ternyata tak memiliki izin praktik di Indonesia. Sejak kasus itu, Randall juga diiketahui telah kembali ke negara asalnya di Amerika Serikat.

Akhirnya, sejumlah klinik Chiropractic yang tersebar di Jakarta juga ditutup atau dilarang beroperasi karena tidak berizin.

2. Donor ginjal

Pertengahan bulan Januari, kepolisian menangkap tiga orang di Bandung yang kemudian ditetapkan menjadi tersangka penjualan organ tubuh manusia secera ilegal.

Penjualan organ tubuh yang dimaksud adalah ginjal. Memang banyak orang membutuhkan cangkok ginjal.

Pelaku pun mencari orang yang mau jadi pendonor ginjal dengan mengiming-imingi uang sekitar Rp 70 juta-Rp 90 juta. Mengenai adanya kasus ini, pihak rumah sakit pun membantah terlibat dalam perdagangan donor ginjal.

Pelarangan jual beli organ diatur dalam Undang-undang Nomor 36 tahun 2009 tentang Kesehatan.

Dirjen Bina Upaya Kesehatan Kementerian Kesehatan Chairul Radjab Nasution menjelaskan, prosedur transplantasi ginjal di rumah sakit pun sangat ketat untuk mencegah terjadinya jual beli organ. Ada tim advokasi yang khusus menyelidiki asal usul pendonor ginjal.

"Donor bisa didapat dari keluarga, sahabat, artinya yang punya hubungan dekat dan yang memang mau dengan tulus memberikan," terang Chairul kepada Kompas.com.

Menurut Chairul, Kementerian Kesehatan juga selalu melakukan pengawasan berlapis terhadap rumah sakit yang bisa menangani transplantasi ginjal.

3. Vaksin palsu

Terungkapnya kasus vaksin palsu oleh kepolisian juga menjadi sorotan publik. Kasus ini membuat banyak orangtua resah. Sejumlah rumah sakit hingga klinik tercatat menggunakan vaksin palsu yang didapat dari produsen vaksin ilegal.

Kementerian Kesehatan pun akhirnya menjadwalkan ulang vaksinasi pada anak-anak yang dicurigai mendapat vaksin palsu.

Anak-anak tersebut kembali mendapat vaksin pentavalen yang mampu memberikan kekebalan untuk 5 jenis penyakit. Pentavalen berisi vaksin DPT (Difteri, Pertusis, dan Anti Tetanus), HB (Hepatitis B) dan HiB (Haemophilus Influenza tipe B).

Kedua, mereka juga diberikan ulang vaksin oral polio vaccine (OPV) yang mampu memberikan kekebalan terhadap penyakit polio.

Sejumlah anak-anak korban vaksin palsu tersebut sebelumnya terdata pernah mendapat vaksin impor yang dipalsukan, seperti pediacel dan tripacel.

Pediacel seharusnya berisi vaksin untuk menangkal penyakit

difteri, pertusis, tetanus, polio dan Hib (haemophilus influenza tipe b). Sedangkan tripacel adalah vaksin impor berisi DPT.

http://health.kompas.com/

 

Mengurangi praktik aborsi tidak aman lewat layanan hotline

Aborsi di Indonesia dianggap tabu dan ilegal, padahal banyak yang memerlukannya namun sebuah organisasi di Yogyakarta menyediakan layanan hotline untuk memberi informasi dan konseling soal aborsi yang aman.

Tapi bagaimana organisasi itu bekerja dan bagaimana pula posisi mereka di hadapan hukum?

Berbagai data dari Perkumpulan Keluarga Berencana Indonesia. PKBI, atau Badan Koordinasi Keluarga Berencana Nasional. BKKBN, menunjukkan bahwa diperkirakan hingga dua juta perempuan yang mengakses layanan aborsi di Indonesia setiap tahunnya

Laporan dari Guttmacher Institute juga menunjukkan angka yang sama, yaitu dua juta orang.

Angka tersebut muncul dari penelitian berdasarkan sampel dari fasilitas-fasilitas kesehatan di enam wilayah, dan perkiraan dari penelitian tersebut disebut sebagai 'estimasi paling komprehensif yang terdapat di Indonesia sampai saat ini'.

Maka wajar jika permintaan tersebut dipenuhi dengan 'suplai', dari klinik-klinik yang terselip di gang-gang perkotaan dan terlindungi pagar tinggi, sampai jamu dan ramuan tradisional - yang sulit untuk dipastikan keamanannya.

Juga informasi tentang adopsi

Di Yogyakarta, saya bertemu dengan Lisa, seorang mahasiswa, yang menceritakan bagaimana suatu ketika ia dihadapkan pada situasi yang membuatnya mencari layanan aborsi.

"Waktu itu masih kuliah juga, sebelum-sebelumnya, belum tahu kalau misalnya saya hamil, setelah muncul gejala sempat mual-mual, muntah juga. Terjadi perubahan fisik, kepikiran melakukan test-pack, itu positif. Yang kepikiran saat itu ingin tahu tentang aborsi yang aman gimana," kata Lisa.

Dari pencariannya tersebut, Lisa menemukan layanan konseling hotline Samsara Institute terutama soal mengakses layanan aborsi aman.

"Saya baca-baca artikel yang perempuan yang melakukan aborsi, risikonya apa," kata Lisa.

Menurut Tirza Yoga dari Samsara Institute, sejak 2003 organisasinya sudah memberikan konseling bagi perempuan yang mengalami kehamilan tidak direncanakan, dengan memberi informasi soal aborsi yang aman. Namun mereka juga memberi informasi tentang adopsi dengan melanjutkan kehamilan.

Tiga opsi inilah yang, menurut Tirza, sebenarnya dimiliki perempuan yang hamil tidak direncanakan, namun jarang diketahui atau terpikirkan.

"Seringkali kita cuma tahu ketika perempuan hamil, sebelum menikah, solusinya adalah melanjutkan, tanpa melihat apakah perempuan atau laki-laki ini siap untuk menikah, kemudian apakah dia ingin membesarkan anaknya sendiri dengan menikah atau dengan mengadopsikan, itu tidak pernah terpikirkan," kata Tirza.

Kontradiksi peraturan

Setiap tahunnya, lewat layanan konseling, organisasi ini menerima sekitar 5.000 telepon dalam setahun yang sebagian besar berasal dari berbagai kota di Jawa dan Bali.

Tak semuanya, menanyakan soal aborsi, tapi juga layanan kesehatan reproduksi standar. Meski begitu Tirza mengakui bahwa isu ini masih dianggap sensitif di Indonesia, sehingga pendekatan hotline yang mereka lakukan menjadi strategi khusus, baik bagi klien maupun pemberi layanan konseling untuk menjaga kerahasiaan identitas.

"Masyarakat Indonesia cukup terbuka dengan isu-isu seperti ini, hanya saja mereka tidak membicarakannya di publik. Ada atau tidak ada Samsara, aborsi akan tetap terjadi, jadi untuk mengurangi adanya tindakan-tindakan lain yang menyebabkan komplikasi, layanan akses informasi ini bahwa ada lho aborsi aman, kamu bisa lho melanjutkan kehamilan, kamu bisa mengadopsikan anakmu," kata Tirza.

Menurutnya banyak klien yang menanyakan, "Ini dosa tidak atau gimana ya kalau melanggar hukum?"

Terhadap pertanyaan ini, Tirza menjawab, "Sebenarnya kan kita hanya memberikan informasi dan konseling saja, masalah perempuan ini nanti akan aborsi atau tidak, ini kan keputusannnya dia. Kita tidak menentang nilainya, tetapi kita mengajak perempuan ini untuk memetakan lagi."

Tetapi di Indonesia, aborsi selain dianggap tabu, juga bermasalah secara hukum.
Lalu bagaimana posisi hukum organisasi seperti Samsara? Apakah mereka melakukan hal yang ilegal?

"Di satu sisi, kita punya Permenkes, punya PP dan undang-undang kesehatan yang mengatur layanan ranah remaja itu digunakan untuk mencegah dan melindungi remaja dari risiko kesehatan seksual dan reproduksi, tapi di KUHP ada regulasi yang kontradiktif, di situ disebutkan bahwa organisasi atau individu yang memberi layanan mengenai kontrasepsi atau aborsi dapat dikriminalisasi atau dipidanakan."

"Jadi kontradiksi ini membuat celah kita merasa khawatir, tapi Samsara mengacu juga pada kovenan-kovenan internasional, seperti CEDAW, ICPD, yang jelas-jelas memasukkan hak seksual dan kesehatan reproduksi sebagai hak mendasar yang harus dipenuhi untuk remaja, perempuan, dan semua," kata Tirza.

Di tengah dilema seperti itu, Yayasan Samara memilih untuk berpihak pada kenyataan, membantu orang-orang untuk mengambil keputusan dengan informasi yang lengkap dan tepat.

http://www.bbc.com/indonesia/majalah-38233412

 

Kostrad Kirim Dua Kompi Satgas Kesehatan Ke Lokasi Gempa Aceh

Bangsa Indonesia kembali mendapat cobaan dengan terjadinya gempa bumi berkekuatan 6,4 Skala Richter yang mengguncang Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam (NAD) tepatnya di Kabupaten Pidie Jaya pada tanggal 7 Desember 2016 pukul 05.30 WIB.

Pusat gempa bumi terletak pada 5,25 LU dan 96,24 BT, tepatnya di darat pada jarak 106 km arah tenggara Kota Banda Aceh pada kedalaman 10 km di Kabupaten Pidie Jaya terasa hingga Kota Banda Aceh serta Aceh Besar dan terasa di Aceh Jaya, Meulaboh Aceh Barat dan Kota Sabang. Akibat gempa berkekuatan 6,4 Skala Richter tersebut, tiga Kecamatan yakni Kec. Merdu, Kec. Trienggadeng dan Kec. Samalaga mengalami kerusakan yang sangat parah.

Menurut Kepala Penerangan, Letnan Kolonel Inf Agus Bhakti, S.I.P. untuk membantu para korban akibat gempa bumi tersebut, Kostrad mengirimkan dua kompi pasukan kesehatan Kostrad dari Yonkes 1/1 Kostrad ke Aceh bergabung dengan Satgas Kesehatan TNI untuk membantu perawatan korban gempa di Kabupaten Pidie dan Pidie Jaya, Aceh.

Pemberangkatan Satgas Kesehatan TNI dilepas oleh Panglima TNI Jenderal TNI Gatot Nurmantyo dari Lanud Halim Perdanakusuma Jakarta ke Provinsi NAD dengan menggunakan pesawat Hercules C 130 TNI AU, Rabu (7/12/2016).

Dua Kompi pasukan kesehatan Kostrad di pimpin langsung oleh Danyon Kes 1/1 Kostrad Letkol Ckm dr.Bernard Damima yang hari ini Kamis (8/12/2016) Subuh sudah tiba di Pidie Jaya dan langsung mendirikan 7 buah tenda rumah sakit lapangan beserta perlengkapannya agar langsung bisa beroperasi membantu perawatan korban gempa.

Sumber: Kapen Kostrad, Letnan Kolonel Inf Agus Bhakti, S.I.P.

http://www.pewarta-indonesia.com/

Jaminan Kecelakaan Kerja Peserta ASABRI Kini Jadi Tanggungan BPJS Kesehatan

7desJaminan kecelakaan kerja (KK) dan penyakit akibat kerja (PAK) peserta ASABRI dari unsur prajurit, kepolisian, aparatur sipil negara (ASN) kementerian pertahanan dan ASN kepolisian yang tergabung dalam peserta ASABRI dialihkan tanggung jawabnya ke Badan Penyenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.

Penandatanganan kesepakatan itu dilakukan Direktur Utama BPJS Kesehatan Fachmi Idris dengan Direktur Utama PT ASABRI (Persero) Sonny Widjaja, di kantor pusat BPJS Kesehatan Jakarta, Rabu (7/12).

Fachmi menjelaskan, perjanjian kerja sama BPJS Kesehatan dan PT ASABRI dilakukan sebagai pedoman dalam penanganan kepesertaan. Sehingga manfaat yang diberikan sesuai dengan kewajiban dan tanggung jawab masing-masing pihak.

"Kecelakaan kerja yang ditanggung bisa terjadi dalam perjalanan dari rumah menuju tempat kerja atau sebaliknya. Selain itu, ada penyakit akibat kerja yang meliputi faktor risiko karena kondisi tempat kerja, peralatan kerja, material yang dipakai," ujarnya.

Namun, lanjut Fachmi, hal itu harus dinyatakan dulu oleh pejabat yang berwenang serta dibuktikan oleh hasil pemeriksaan medis. "Untuk jaminan kesehatan, peserta ASABRI telah ditanggung sejak BPJS Kesehatan berlaku pada 2014 lalu," ucapnya.

Dengan kerja sama itu, Fachmi berharap, peserta ASABRI tidak lagi bingung soal biaya pengobatan atas kecelakaan kerja yang dialaminya. Karena masalah kesehatan yang terkait dengan kecelakaan kerja menjadi tanggungan BPJS Kesehatan.

"Diharapkan nanti pelayanan kesehatan dapat diberikan lebih maksimal," kata Fachmi.

Fachmi mengemukakan, BPJS Kesehatan bertindak sebagai penjamin pertama terhadap kasus yang diduga KK atau PAK, tetapi belum bisa dibuktikan minimal 3 hari kerja. Sementara PT ASABRI bertindak sebagai penjamin atas kasus KK atau PAK yang telah dibuktikan minimal dalam waktu 3 hari kerja.

BPJS Kesehatan mempunyai tugas dan tanggung jawab yaitu menjamin peserta ASABRI aktifterhadap kasus yang belum terbukti sebagai kecelakaan kerja pada fasilitas yang bekerjasamadengan menerbitkan Surat Eligibilitas Peserta (SEP) dalam kondisi PT ASABRI belum dapat memberikan keterangan jaminan dalam waktu paling lama 3 x 24 jam hari kerja, dan mengajukan klaim/reimburse kepada PT ASABRI terhadap penjaminan KK atau PAK jika terbukti merupakan kasus KK atau PAK, yang dilampiri berita acara kejadian/surat kepastian KK-PAK dari Satuan Kerja peserta yang mengalami KK atau PAK.

Sedangkan PT ASABRI mempunyai tugas dan tanggung jawab yaitu menjamin Peserta ASABRI aktif terhadap kasus yang dapat dibuktikansebagai kecelakaan kerja, dalam 3 (tiga) hari kerjaatau paling lambat 14 (empat belas) hari kerja sejak pasien masuk RS, menjamin dan menerbitkan SJP bagi Peserta ASABRI aktif terhadap kasus yang terbukti KK atau PAK,membayar klaim/reimburse yang diajukan oleh BPJS Kesehatan paling lambat 15 (lima belas) hari kalender setelah berkas diterima secara lengkap, dan Menerbitkan Surat Keterangan kepada BPJS Kesehatan.

"Kami berharap sinergi ini terus diperkuat. Sehingga peserta ASABRI yang juga peserta BPJS Kesehatan akan mendapat manfaat pelayanan yang sesuai dengan haknya," kata Fachmi menandaskan. (TW)

{jcomments on}

RI Dorong Finalisasi RCEP 2017

Pemerintah Indonesia mendorong penyelesaian perundingan Regional Comprehensive Economic Partnership (RCEP) pada 2017 dengan menjembatani kepentingan berbagai negara dan tidak merugikan kepentingan nasional. Meskipun skema perdagangan bebas tersebut masih menuai protes dari sejumlah pihak karena mengancam beberapa sektor, terutama pertanian dan kesehatan.

Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita mengharapkan perundingan yang sesungguhnya dijadwalkan rampung pada 2015 itu bisa mengatasi berbagai perbedaan dari negara anggota. "Kita semua pada dasarnya sama (menginginkan perundingan cepat selesai), India dengan Republik Rakyat Tiongkok belum pernah ada kesepakatan. Menyatukan yang belum pernah ada itu sulit," kata Enggartiasto pada 16th RCEP Meeting of The Trade Negotiating Committee (TNC) and Related Meeting di Tangerang Selatan, Banten, Selasa (6/12).

Dengan kondisi global yang masih memberi ketidakpastian, penyelesaian perundingan RCEP dinilai penting untuk segera dilakukan. Terlebih untuk saat ini, kerja sama Trans Pacific Partnership (TPP) dalam posisi yang tidak mampu memberikan kepastian setelah Presiden Amerika Serikat Donald Trump menyatakan akan mundur dari kemitraan itu.

"TPP masih banyak ketidakpastian, sekarang justru semua mata memandang RCEP. Kami tetap mengharapkan ini semua selesai dalam kurun waktu yang kita sepakati bersama," kata Enggartiasto.

Prioritas Indonesia dalam kesepakatan ekonomi megaregional itu antara lain terkait perdagangan, jasa dan investasi termasuk pengembangan usaha kecil menengah (UKM).

Monopoli Korporasi

Namun, sejumlah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) di dalam negeri memprotes traktat perdagangan bebas melalui skema RCEP yang dinilai bisa mengancam sektor pangan dan kesehatan nasional. Sebab, adanya hak kekayaan intelektual yang dikuasai korporasi.

Koordinator Advokasi Aliansi Petani Indonesia (API) Ferry Widodo menilai perjanjian RCEP akan memicu monopoli korporasi atas benih. Sedangkan terkait kesehatan, Advokasi Indonesia AIDS Coalition Sindi Putri berpendapat, RCEP akan membuat akses publik terhadap kesehatan akan semakin sempit, khususnya akses terhadap obat-obatan murah dan berkualitas.

Seperti diketahui, RCEP merupakan kerja sama antara sepuluh negara anggota ASEAN dengan enam partner lain, yakni Australia, Republik Rakyat Tiongkok, India, Jepang, Selandia Baru dan Korea Selatan.

RCEP memiliki populasi sebesar 45 persen dari populasi dunia, dengan Produk Domestik Bruto 22,4 triliun doll AS, dan mencakup 30 persen dari total perdagangan dunia. Selain itu, pertumbuhan negara seperti Tiongkok, India, dan Indonesia akan mencapai nilai 100 triliun dolar AS pada 2050.

Sebelumnya, Rektor Universitas Paramadina, Firmanzah menilai RCEP dinilai sebagai pilihan tepat bagi Indonesia. Menurut dia, RCEP lebih baik ketimbang skema perdagangan bebas lainnya, TPP.

"Selain itu, masih banyak alternatif lain untuk bergabung ke dalam kelompok kerja sama perdagangan internasional, seperti RCEP, yang lebih ramah ketimbang TPP," ujarnya beberapa waktu lalu.

http://www.koran-jakarta.com

 

Tim WHO dan GAVI Tinjau Puskesmas Perigi Tangsel

Sejumlah perwakilan lembaga Internasional yang mengawasi bidang kesehatan di Indonesia, dari negara sahabat mengunjungi sarana prasarana di Puskesmas Perigi, Pondok Aren, Tangsel, untuk melihat secara langsung program imunisasi dan vaksinasi untuk masyarakat.

"Sebagian besar sangat puas dengan kegiatan imunisasi dan vaksinasi yang dilakukan untuk masyarakat oleh sejumlah petugas di Puskesmas Perigi, Pondok Aren," kata Santiago dari Global Alliance for Vaccine and Immunization (GAVI) dan Mrs. Zeren Afsar dari The United Nations Children's Fund work for Children, Sanin (5/12).

Semua program kesehatan imunisasi maupun vaksinasi yang dilakukan ke masyarakat di Puskesmas Perigi, Pondok Aren sesuai dengan program kesehatan dunia berkaitan dengan pelayanan kesehatan ke masyarakat yang sangat membutuhkan pengobatan khususnya untuk kesehatan ibu dan anak, katanya.

Kegiatan yang disaksikan dan didampingi Kepala Subdit Imunisasi Kementerian Kesehatan, Prima Hutapea, organisasi World Healt Organisazition (WHO), Asmaniar dan Walikota Tangerang Selatan (Tangsel) Airin Rachmi Diany untuk melihat dari dekat pelayanan kesehatan untuk ibu dan anak berkaitan dengan batuan dana hibah ke pemerintah Indonesia melalui Kementerian Kesehatan RI yang salah satunya dilakukan di Propinsi Banten terutama di Kota Tangsel.

"Bantuan dana hibah untuk pelayanan kesehatan ibu dan anak ke pemerintah Indonesia dari GAVI yang tergabung dalam WHO dan Unicef berakhir tahun depan atau 2017 mendatang," tambah Kepala Subdit Imunisasi di Kementerian Kesehatan RI, Prima Hutapea yang menambahkan selain melihat langsung penyaluran dana hibah tersebut rombongan juga melakukan sosialisasi advokasi program KIA dan imunisasi yang dilakukan pemerintah pusat untuk mengentaskan kematian ibu dan anak.

Sementara itu, Walikota Tangsel Airin Rachmi Diany, mengatakan dana bantuan hibah yang diberikan untuk memberikan bantuan kesehatan ibu dan anak di wilayahnya tentunya sangat membantu pelaksanaan imunisasi dan vaksinasi yang dilaksanakan di wilayahnya. "Walaupun nantinya dana bantuan hibah akan berakhir tahun 2017 mendatang tapi program imnuisasi dan vaksinasi tentunya tak boleh terputus dan tetap serta harus dilakukan ke masyarakat khususnya ibu dan anak," ujarnya. (anton/win)

http://poskotanews.com/

 

9 Juta Peserta Mandiri Tunggak Iuran BPJS Kesehatan

1des-2Kepatuhan peserta BPJS Kesehatan dari kelompok Mandiri atau pekerja bukan penerima upah (PBPU) membayar iuran bulanan masih sangat rendah. Dari 18 juta peserta Mandiri yang terdaftar, baru 9 juta yang membayar.

"Jika kondisi ini tidak bisa ditangani, maka BPJS Kesehatan akan mengalami defisit anggaran terus," kata Ketua Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN), Sigit Priohutomo disela acara Bincang JKN-KIS di Jakarta, Rabu (30/11).

Solusi atas masalah tersebut, Sigit Priohutomo menyebutkan, pihaknya akan melakukan pendekatan dengan pemerintah daerah (Pemda). Peserta Mandiri yang menunggak diusulkan masuk dalam koordinasi Pemda.

Ditanyakan peserta Mandiri masuk sektor informal, Sigit mengemukakan, perubahan status bisa dilakukan. "Sektor informal bisa diubah menjadi formal. Misalkan petani atau pedagang. Tak semua petani itu miskin. Nanti Pemda yang mengatur agar mereka patuh membayar," ucapnya.

Upaya lainnya, lanjut Sigit Priohutomo adalah menggandeng mitra seperti Kementerian perdagangan dan Kementerian Perindustrian agar bisa membantu perubahan status dari informal menjadi formal. Sehingga aturan dalam pembayaran iuran menjadi jelas.

"Kinerja BPJS Kesehatan kita pantau terus, bagaimana upaya mereka dalam meningkatkan jumlah kepesertaan setiap semester. Apa yang sudah dilakukan untuk meningkatkan kepatuhan peserta dalam membayar iuran," ujar Sigit.

Dengan demikian, Sigit menambahkan, BPJS Kesehatan tak lagi bergantung pada pemerintah dalam menangani masalah defisit anggaran dalam pelaksanaan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN)-Kartu Indonesia Sehat (KIS). BPJS bisa menjadi lebih mandiri dalam pengelolaan keuangannya.

Soal sanksi bagi pemda yang lambat dalam mengintegrasikan program Jamkesda ke BPJS Kesehatan, Sigit mengatakan, yang dibutuhkan sebenarnya bukan sanksi. Melainkan aturan yang lebih jelas seputar pengintegrasian tersebut.

"Nanti kita buat aturan yang lebih "memaksa" Pemda. Aturannya sudah berada di Kementerian Hukum dan HAM untuk finalisasi. Diharapkan proses integrasi Jamkesda ini bisa diselesaikan sebelum 31 Desember 2016," ucap Sigit Priohutomo menandaskan. (TW)

{jcomments on}