Reportase Seri Kuliah Terbuka 1: Sistem Kesehatan dan Reformasi Sistem Kesehatan Tahun 2015
Saat ini, situasi kesehatan di Indonesia, sedang mengalami perubahan secara massif dalam hal pembiayaan kesehatan melalui pelaksanaan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Namun sayangnya, perubahan yang sesungguhnya bercita-cita mulia untuk memperbaiki status kesehatan di Indonesia justru rawan mengalami kegagalan. Salah satunya karena belum maksimalnya fungsi regulasi oleh Pemerintah. Oleh karena itu, dibutuhkan sebuah reformasi kesehatan, yang mencakup seluruh komponen dalam sistem kesehatan yang meliputi pemerintah, masyarakat, serta usaha/industri.
Dalam seri Kuliah Terbuka "Sistem Kesehatan dan Reformasi Sistem Kesehatan", byang disampaikan dosen IKM yaitu Prof. dr. Laksono Trisnantoro, MSc, PhD, yang digelar pada hari Senin, 30 Maret 2015; pembahasan dimulai dengan Memahami Sistem Kesehatan, kemudian diikuti dengan Peran Pemerintah dalam Sistem Kesehatan, serta Kebutuhan akan Reformasi Kesehatan. Di sesi pertama tentang "Memahami Sistem Kesehatan", Prof. Laksono menjelaskan bahwa sistem kesehatan memiliki tiga tujuan utama, yakni : 1) status kesehatan, 2) perlindungan resiko, 3) kepuasan publik. Setelah memahami tentang apa itu sistem kesehatan, mahasiswa diajak untuk melihat bagaimana seharusnya peran pemerintah dalam sistem kesehatan yang seharusnya memiliki fungsi terlengkap mencakup fungsi regulasi (stewardship), fungsi budgeting, fungsi pelaksanaan kegiatan kesehatan, dan fungsi pengembangan SDM dan sumber daya lainnya. Namun bagaimana kenyataan yang ada di Indonesia? Mengenai peran pemerintah dalam sistem kesehatan di Indonesia?. Faktanya memang masih banyak yang harus dibenahi dari peran pemerintah, karena masih terjadi kebingungan dalam regulasi kesehatan di Indonesia. Dalam kurun waktu 15 tahun UU Kesehatan terus menerus diubah, dan perubahan tersebut masih belum berhenti sehingga menimbulkan kebingungan bagi para pelaku sistem kesehatan.
Dengan berbagai permasalahan tersebut maka dibutuhkan reformasi sistem kesehatan yang sudah sangat mendesak. Reformasi tersebut harus dilakukan secara bersama-sama dan terkelola dengan dukungan pihak-pihak dalam sistem. Terutama di era JKN yang masih banyak permasalahan, dibutuhkan konsep reformasi kesehatan yang matang khususnya dari sisi kebijakan. Reformasi kesehatan harus dilakukan menggunakan pendekatan rasional, yang didasarkan fakta yang ada. Diakui atau tidak, keputusan-keputusan politik di Indonesia kerap diambil tanpa pendekatan yang rasional, hal ini disebabkan oleh banyak factor, salah satunya konflik kepentingan. Sedangkan bila ingin menggunakan konsep pendekatan rasional langkah-langkah yang harus dilakukan adalah sebagai berikut :
- Definisikan permasalahan sesuai outcomes
- Nilai-nilai etik
- Analisa politik selama proses berlangsung
- Hubungan sebab akibat untuk menilai masalah
- Membangun strategi reform berdasarkan kinerja determinant
Adapun untuk mempengaruhi hasil, ada lima tombol pengendali yang harus diputar bersama-sama dalam reformasi kesehatan yakni mencakup:
- Pembiayaan
- Pembayaran
- Pengorganisasian
- Regulasi
- Promosi