Dampak Pandemi COVID-19 Pada Pelayanan KIA dan KB di 120 Kab/Kota Lokus Penurunan AKI dan AKB
Bencana nasional non alam yang disebabkan oleh Corona virus Disease (COVID-19) berdampak terhadap ekonomi, sosial dan kesehatan masyarakat secara luas. Pemerintah telah menetapkan bencana non alam ini sebagai bencana nasional melalui Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2020 tentang Penetapan Bencana Non alam Penyebaran Coronavirus Disease 2019 (COVID-19) sebagai Bencana Nasional.
Pandemi COVID-19 mengakibatkan terganggunya ketersediaan dari pelayanan kesehatan dasar, terutama pelayanan kesehatan untuk ibu, anak dan bayi baru lahir. Di Amerika, beberapa rumah sakit membuat kebijakan untuk mengubah bangsal bersalin menjadi bangsal perawatan untuk pasien COVID-19, membatasi pendamping persalinan di kamar bersalin dan menawarkan induksi persalinan agar ibu yang akan bersalin secepat mungkin meninggalkan rumah sakit. Sedangkan di negara miskin dan berkembang, bahkan sebelum ada pandemi COVID-19 akses untuk mendapatkan pelayanan kesehatan ibu dan anak yang berkualitas sangat jarang bahkan tidak tersedia atau tidak dapat dijangkau oleh jutaan wanita. Adanya pandemi COVID-19 memperburuk keadaan ini dan kemungkinan berdampak pada morbiditas dan mortalitas ibu dan anak (Stein, Ward, & Cantelmo, 2020).