Reportase Webinar Perluasan Pelayanan Cath-Lab untuk Menjalankan Amanah UUD 1945, ataukah Sebuah Proyek Mercusuar?
PKMK FK-KMK UGM menyelenggarakan webinar terkait Bukti dalam Kebijakan Kesehatan pada 16 Januari 2025 (waktu Yogyakarta) atau 15 Januari 2025 (waktu Boston), dengan tema “Perluasan Pelayanan Cath-Lab untuk Menjalankan Amanah UUD 1945, ataukah Sebuah Proyek Mercusuar?” Webinar ini dihadiri oleh para akademisi, praktisi kesehatan, serta pembuat kebijakan, dan menampilkan dua pembicara ahli yang berada di lokasi berbeda, yaitu Boston dan Yogyakarta.
Pengantar dan Pembahasan oleh
Prof. Laksono Trisnantoro
Diskusi dibuka dengan pengantar dari Prof. Laksono Trisnantoro, dosen Departemen Kebijakan dan Manajemen Kesehatan FK-KMK UGM, yang melihat adanya perbedaan pendapat mengenai perluasan Cath-Lab. Di satu sisi ada pihak yang menilainya sebagai proyek kuratif mercusuar dan di sisi lain ada yang mendukung pelaksanaannya. Perbedaan ini perlu dibahas dengan evidence yang ada, risiko perluasan, dan dibahas dalam perspektif keadilan sosial sebagaimana diamanatkan oleh UUD 1945.
Paparan Pertama dari Boston.
dr. Farizal Rizky Muharram, mahasiswa S2 Harvard Medical School memaparkan data distribusi Cath-Lab di Indonesia antara tahun 2017-2022. Dalam paparannya, ia menjelaskan terjadi tren peningkatan jumlah Cath-Lab, terutama di wilayah perkotaan besar. Namun yang terjadi adalah adanya ketimpangan distribusi Cath-Lab antara daerah maju dan daerah tertinggal dan dampak ketidakmerataan akses terhadap pemerataan pelayanan kesehatan jantung. Analisis ini menggunakan metode geospatial, dan ukuran-ukuran inequity menggunakan Rasio Gini.
Paparan Kedua (Yogyakarta)
M. Faozi Kurniawan, SE, Akt, MPH, peneliti di PKMK FK-KMK UGM melanjutkan dengan analisis perkembangan klaim BPJS untuk tindakan medis menggunakan Cath-Lab pada periode 2015-2023. Poin-poin utama dari paparannya meliputi peningkatan jumlah klaim tindakan Cath-Lab setiap tahun terutama di Regional 1 (Jawa). Peningkatan di Regional 1 sangat tajam, sementara di Regional 5 (Papua dan Maluku) mendatar. Terjadi disparitas yang melebar. mencerminkan ketidak adilan pelayanan CathLab di antara anggota BPJS. Faozi juga menekankan perlunya pengaturan pembiayaan dan kebijakan strategis agar layanan Cath-Lab dapat diakses lebih luas tanpa membebani sistem pembiayaan kesehatan.
Diskusi dan Kesimpulan
Sesi diskusi berlangsung interaktif dengan penanggap ahli-ahli jantung (kardiologist), neurologist, sampai ke peneliti implementasi. Penanggap mengangkat berbagai isu, termasuk kendala infrastruktur di daerah terpencil, pelatihan tenaga medis untuk penggunaan Cath-Lab, dan peran pemerintah pusat dan daerah dalam mendukung layanan kesehatan berbasis teknologi tinggi. Tidak ada yang menyatakan sebagai proyek mercusuar. Banyak penanggap menyatakan perlu persiapan matang, termasuk sampai ke pentahapan program untuk mencapai seluruh Indonesia.
Dalam kesimpulannya, Laksono menegaskan bahwa kebijakan perluasan Cath-Lab diperlukan untuk meningkatkan akses layanan di daerah-daerah sulit dengan pertimbangan geospatial yang baik. Risiko kegagalan sistem perlu dimonitor dengan penelitian implementasi. Pendanaan pelayanan kesehatan perlu dilakukan secara baik. Diharapkan ada pemahaman bahwa perluasan pelayanan Cathlab ke daerah sulit bukan sebagai proyek mercusuar, namun menjalankan perintah UUD 1945 dengan berbagai keterbatasan teknis dan anggaran.
Reportase: RM. Reksonegoro