Pengembangan
Kelompok Riset Kebijakan Kesehatan
Di Fakultas Kesehatan Masyarakat dan Fakultas Kedokteran

September 2012 – Mei 2013

Dimulai tanggal 18 September 2012 pada Forum Kebijakan Kesehatan Nasional 2012
di Hotel Oval Surabaya

Diselenggarakan oleh
Pusat Manajemen Pelayanan Kesehatan
Fakultas Kedokteran Universitas Gadjah Mada Yogyakarta

  Deskripsi

Di sistem kesehatan yang terdesentralisasi di Indonesia, kebutuhan untuk melakukan penelitian kebijakan semakin besar. Sebagai gambaran berbagai kebijakan kesehatan tidak hanya diputuskan di level nasional, namun juga ada di propinsi dan kabupaten/kota. Di dalam UU BPJS ada pasal yang menyatakan kebutuhan untuk lembaga pengawas independen yang tentunya membutuhkan dukungan penelitian kebijakan. Di sisi lain berbagai donor semakin menekankan mengenai pentingnya bukti dalam penyusunan dan evaluasi kebijakan kesehatan.

m1Tantangan pertama adalah belum terbiasanya peneliti di bidang kesehatan dan kedokteran menyusun dan melaksanakan penelitian kebijakan. Secara tradisi peneliti di bidang kesehatan menguasai metode penelitian epidemiologi, clinical trial, biomedik, namun jarang yang memahami ilmu-ilmu sosial sebagai dasar penelitian kebijakan kesehatan. Oleh karena itu sering terjadi "call for paper" untuk presentasi atau "call for proposal" untuk menyusun proposal riset kebijakan belum banyak yang dapat menanggapinya.

m2Tantangan kedua adalah lembaga yang meneliti kebijakan kesehatan secara independen belum banyak jumlahnya di Indonesia. Sebagian besar berada di universitas dan lembaga penelitian di pulau Jawa. Sementara itu kebutuhan penelitian kebijakan meningkat di seluruh daerah. Akibat yang terjadi adalah kemajuan perkembangan penelitian kebijakan kesehatan masih lambat. Jumlah peneliti kebijakan kesehatan masih terbatas di berbagai universitas. Sementara itu banyak universitas yang tidak mempunyai peneliti dan staf pendukung penelitian yang profesional serta jaringan kerja.

m3Tantangan ketiga adalah sumber daya keuangan untuk menjalankan riset kebijakan. Tantangan ini menarik karena mempunyai ciri-ciri seperti "telur dan ayam" dengan tersedianya peneliti. Dengan adanya kekurangan peneliti kebijakan kesehatan yang baik, maka kemampuan menulis proposal, melaksanakan penelitian, dan mempengaruhi proses kebijakan menjadi lemah. Sementara itu logika dan peraturan menyatakan bahwa sebagian dari anggaran program kesehatan, termasuk kebijakan besar seperti Jaminan Kesehatan harus dimonitor dan dievaluasi oleh lembaga independen. Dapat dibayangkan apabila 1% saja (tidak 5%) dari anggaran Jamkesmas dipergunakan untuk evaluasi dan monitoring, akan tersedia sekitar Rp 60 milyar setahun untuk program monitoring dan evaluasi. Kesempatan ini belum dipersiapkan secara maksimal.

Latar belakang tersebut di atas mendorong perlunya program pengembangan Kelompok Riset Kebijakan Kesehatan di Fakultas Kesehatan Masyarakat dan Fakultas Kedokteran. Mengapa di dua fakultas? Fakta Tantangan kebijakan menunjukkan bahwa akar Tantangan ada yang berada di dalam ilmu kesehatan masyarakat dan ada yang di ilmu biomedik. Oleh karena itu perlu pengembangan riset kebijakan di Fakultas Kesehatan Masyarakat dan Fakultas Kedokteran. Atau kemungkinan lain, kedua fakultas di satu universitas diharapkan bekerja bersama untuk mengelola lembaga penelitian kebijakan kesehatan.

 

   Tujuan Kegiatan

Kegiatan ini mempunyai sasaran kelompok yaitu unit atau lembaga penelitian yang mengembangkan penelitian kebijakan kesehatan. Dengan demikian peserta program pengembangan ini adalah tim yang mewakili perguruan tinggi. Ada beberapa tujuan yaitu:

  1. Mendukung pendirian pusat penelitian kebijakan kesehatan di berbagai universitas;
  2. Memperkuat tata kelola pusat penelitian kebijakan kesehatan yang sudah ada;
  3. Mendukung pusat – pusat penelitian untuk menyiapkan diri dalam penulisan proposal dalam menghadapi kemungkinan "call for proposal" dari dalam dan luar negeri.

Manfaat yang dapat diambil oleh unit penelitian adalah penguatan system tata kelola lembaga penelitian, mencari sumber pendanaan riset kebijakan, dan peningkatan kemampuan menyusun, melaksanakan riset kebijakan sampai ke pengelolaan advokasi kebijakan.

 

Struktur Program Pengembangan

Program pengembangan ini akan berjalan sekitar 8 bulan dengan kegiatan sebagai berikut:

Silahkan klik pada kotak untuk melihat isi halaman

Peserta dan Fasilitator

Peserta terdiri dari tim pengelola unit penelitian yang ada di perguruan tinggi masing-masing.

  1. Di dalam pertemuan tatap muka I yang diharapkan datang adalah Dekan/Wakil Dekan, Kepala atau yang akan menjadi Kepala lembaga, serta seorang Peneliti Senior. Jumlahnya 3 orang dalam masing-masing institusi.
  2. Dalam pertemuan tatap muka II: Peserta adalah 2 orang dari setiap lembaga.
  3. Dalam program jarak jauh, akan ada banyak peserta karena menggunakan metode in-service training.

Dapat dinyatakan bahwa program pengembangan ini bukan berbasis individual, namun kelompok.
 

Fasilitator:

  1. Ahli dalam mengelola unit penelitian
  2. Ahli dalam penulisan proposal dan penelitian
  3. Ahli dalam policy advocacy
  4. Technical Assistance dari donor agencies
     

Biaya

Lembaga yang tertarik untuk mengikuti program ini tidak dipungut biaya. Di dalam pertemuan tatap muka akan disediakan dana transportasi dan akomodasi. Lumpsum atau uang harian tidak disediakan.
 

Cara Pendaftaran

Setiap lembaga yang berminat dipersilahkan melakukan pendaftaran dengan proses sebagai berikut:

  1. Mengirimkan surat pernyataan berkeinginan mengikuti kegiatan dari Dekan, dilampiri dengan deskripsi mengenai:
    1. Kegiatan penelitian kebijakan yang sudah ada saat ini : apakah sudah terkoordinir di sebuah unit atau belum.
    2. Nama-nama penelitian kebijakan yang sudah ada, dan nama-nama staf pendukung penelitian. Andaikata belum ada kegiatan penelitian kebijakan, dapat diuraikan.
    3. Uraian daftar penelitian dan besarnya biaya penelitian di tahun 2010 dan 2011.
    4. Struktur Organisasi Lembaga penelitian.
    5. Rencana kegiatan penelitian kebijakan selama 5 tahun ke depan.

      Catatan:
      Apabila point a, b dan point c tidak dapat ditulis karena belum ada kegiatan, mohon disertakan keterangan mengapa dan langsung ke point d.
       
  2. Surat pernyataan dan deskripsi kegiatan harap dikirim ke:

    Angelina Yusridar
    Pusat Manajemen Pelayanan Kesehatan
    Gedung IKM Sayap Utara Lt. 2
    Fakultas Kedokteran Universitas Gadjah Mada Yogyakarta
    Jl. Farmako, Sekip Utara Yogyakarta 55281
    Telp/Fax. +62274 – 549425 (hunting)
    Mobile. +628111 498 442
    Email : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.
    Website : www.kebijakankesehatanindonesia.net 

  3. Pemberitahuan lembaga yang diterima sebagai peserta pengembangan akan dilakukan pada tanggal 31 Agustus 2012.