Semiloka Revisi PP 38/2007
Revisi PP 38/2007 tentang Pembagian Urusan dan NSPK:
Implikasinya terhadap kepemimpinan Kepala Dinas Kesehatan
serta staf Kementerian Kesehatan
KEMENTERIAN KESEHATAN RI
Bekerjasama dengan
Pusat Manajemen Pelayanan Kesehatan Fakultas Kedokteran UGM
Program Pascasarjana IKM
Kebijakan dan Manajemen Pelayanan Kesehatan (KMPK) FK UGM
Asosiasi Dinas Kesehatan (Adinkes)
Kamis – Sabtu, 30 Juni-2 Juli 2011
Tempat: Hotel Saphir Yogyakarta
Jl. Laksda Adi sucipto No. 38 - Yogyakata
Pengantar
Dalam hal ini Kementerian Kesehatan dan Kementerian Dalam Negeri telah mengantisipasi perubahan tersebut dengan membentuk Kelompok Kerja dengan Surat Keputusan Menteri Kesehatan Nomor : 420/MENKES/SK/II/2011 tertanggal 24 Februari 2011 tentang Pembentukan Kelompok Kerja (POKJA) Harmonisasi Peraturan Menteri Kesehatan Terhadap Peraturan Daerah. Salah satu tugas POKJA Harmonisasi adalah melakukan analisis terhadap peraturan di lingkungan Kementerian Kesehatan yang bersinggungan dengan Peraturan Daerah. Dalam kegiatannya POKJA Harmonisasi telah melakukan serangkaian pertemuan dengan Unit Utama di lingkungan Kementerian Kesehatan di Bogor untuk membahas rancangan revisi PP 38/2007 dan NSPK.
Dalam konteks tersebut, diperlukan pertemuan lanjutan antara Kementerian Kesehatan yang bekerjasama dengan Kementerian Dalam Negeri, KMPK-UGM dan Adinkes untuk memberikan masukan mengenai antisipasi perubahan PP 38/2007. Masukan tersebut diharapkan berasal dari pemerintah daerah (khususnya pimpinan Dinas Kesehatan) di Indonesia dan berbagai pakar dari perguruan tinggi.
Disamping itu diperlukan persiapan untuk pengembangan kepemimpinan Kepala Dinas Kesehatan dalam mengantisipasi perubahan wewenang pemerintah pusat dan propinsi-kabupaten/kota. Dengan demikian diperlukan suatu pembahasan mengenai kepemimpinan di Dinas Kesehatan melalui kegiatan Semiloka Revisi PP 38/2007tentang Pembagian Urusan dan NSPK : Implikasinya terhadap kepemimpinan Kepala Dinas Kesehatan serta staf Kementerian Kesehatan.
Tujuan Semiloka
1. Mengkaji draft revisi PP38/2007 dan NSPK dari Kementerian Kesehatan;
2. Memberi masukan ke Kementerian Kesehatan
3. Membahas implikasi perubahan terhadap kepemimpinan Dinas Kesehatan dan Kementerian Kesehatan
- Petunjuk Teknis Pembagian Urusan Pemerintahan Bidang Kesehatan antara Pemerintah, Pemerintah Daerah Provinsi, dan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota
- Pembagian Urusan Pemerintahan Bidang Kesehatan
- Pembahasan Usulan P2JK Atas Perubahan PP 38 TAHUN 2007 Pembagian Urusan Pemerintah Bidang Kesehatan
- Materi Revisi PP 38/2007 Direktorat Jenderal Pengendalian Penyakit & Penyehatan Lingkungan
- RPM Jejaring surveilans_HOH 30 Mei (REVISI)
Jadwal Kegiatan
Peserta yang diharapkan:
- Pimpinan dan Pejabat Eselon II dan III Kementerian Kesehatan
- Kepala Dinas Kesehatan dan Pejabat Struktural Eselon III Dinas Kesehatan Propinsi
- Kepala Dinas Kesehatan dan Pejabat Struktural Eselon III Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota
- Direktur Rumah Sakit Daerah / Kota
- Peneliti dan pengamat kebijakan dan manajemen kesehatan
INFORMASI PENDAFTARAN
Ratna Sary
Kebijakan dan Manajemen Pelayanan Kesehatan
Fakultas Kedokteran Universitas Gadjah Mada
Telp/Fax. +62274-542900, 547659
Mobile. +628164261996
Email. This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.
Angelina Yusridar
Pusat Manajemen Pelayanan Kesehatan
Fakultas Kedokteran Universitas Gadjah Mada
Telp/Fax. +62274-549425 (hunting)
Mobile. +628111498442
Email. This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.
RSVP :
DR. Dra Paudah Darmi : 081210777006
Dr. Emilia Arina : 082114324783
Dr. C. Dewi Rusiana : 081804222180
Biaya pendaftaran:
Rp 500.000,- (lima ratus ribu rupiah) per orang selama 3 hari kegiatan. Fasilitas: Seminar Kit, CD Materi, sertifikat dan konsumsi.
silahkan klik untuk pendaftaran online
Daftar Hotel yang Terdekat dengan Hotel Saphir Yogyakarta