Aturan Pembatasan Rokok di Yogyakarta Berjalan Lambat
Jakarta, PKMK. Kebijakan pembatasan rokok di Daerah Istimewa Yogyakarta telah diinisiasi, namun, berjalan sangat lambat. Sementara itu, usia perokok di Yogyakarta semakin muda. "Tingkat konsumsi rokok di Yogyakarta ataupun di Indonesia juga cenderung naik," kata Yayi Suryo Prabandari, Ph.D., peneliti dari Fakultas Kedokteran Universitas Gadjah Mada, di Jakarta (9/10/2013). Kata Yayi dalam konferensi pers, kini kebijakan kawasan tanpa rokok (KTR) di tiga kawasan masih dalam pembahasan, yaitu di Kota Yogyakarta, Kabupaten Bantul, dan Kabupaten Sleman. Sementara itu, kebijakan KTR di Kabupaten Kulonprogo dan Kabupaten Gunung Kidul, sudah lebih dulu ada.
Pada tahun 2007 di Daerah Istimewa Yogyakarta, remaja usia 10-14 tahun yang mulai merokok di angka 12,6 persen. Di tahun 2010, angka itu naik ke 19,5 persen. Kemudian, untuk usia 15-19 tahun, angka persentase itu di 39,3 persen di tahun 2007. "Dan menjadi 38,7 persen di tahun 2010," ungkap Yayi. Mengacu data Susenas 2001 dan 2004, Yayi menjelaskan bahwa mayoritas perokok adalah keluarga miskin. "Sejumlah poin Framework Convention on Tobacco Control (FCTC) belum dilaksanakan di Indonesia. "Diantaranya setiap orang bisa membeli rokok tanpa batasan umur. Serta kebijakan pengendalian rokok belum diimplementasikan luas. Terakhir, kurang penegakkan hukum," ujar Yayi.