Jajaran Kemenkes Diminta Utamakan Tiga Sasaran
Jakarta, PKMK. Nafsiah Mboi, Menteri Kesehatan (Menkes) RI, meminta agar seluruh jajaran Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI mengutamakan sejumlah sasaran dalam upaya menyehatkan masyarakat. Sasaran tersebut antara lain Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), pencapaian target Millenium Development Goals (MDGs), dan upaya meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) Murni dari Badan Pemeriksa Keuangan RI. "Seluruh keluarga besar Kemenkes harus bekerja lebih baik lagi dalam upaya menyehatkan masyarakat," ungkap Nafsiah di Jakarta (12/8/2013).
Dalam acara Halal Bi Halal, Menkes menyatakan memberikan selamat dan apresiasi tinggi atas semangat kerja yang telah ditunjukkan seluruh jajaran Kemenkes. "Terima kasih atas kehadiran Saudara untuk kembali bekerja dengan baik, tepat pada waktunya," kata dia seperti ditulis siaran pers dari Kemenkes.
Lebih lanjut Menkes mengatakan, di hari pertama masuk kerja usai libur panjang Idul Fitri, hampir seluruh PNS di lingkungan kantor pusat Kemenkes, masuk kerja. Pegawai yang tidak hadir tanpa alasan yang jelas berjumlah 1,2 persen dari 4.523 orang. Untuk ketidakhadiran itu, sanksi akan diberikan. Itu sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin PNS.
Dalam Halal Bi Halal itu, hadir pula Profesor Ali Ghufron Mukti, Wakil Menteri Kesehatan RI. Demikian pula pejabat lain di lingkungan Kemenkes RI.
Terkait tiga sasaran itu, pada awal tahun 2014, Program JKN ditargetkan mulai beroperasi melalui Badan Pengelola Jaminan Sosial Kesehatan (BPJS Kesehatan). Di dalamnya, sekitar 86 juta warga miskin akan mendapatkan subsidi premi dari Pemerintah Indonesia sebesar 19 ribu rupiah per orang per bulan.
Untuk MDGs di tahun 2015, ada sejumlah sasaran di sektor kesehatan yang harus dicapai Indonesia ataupun negara lain yang menandatangani komitmen di tahun 2000. Itu antara lain penurunan AKI (angka kematian ibu) saat melahirkan, dan lain-lain.
Sementara, Badan Pemeriksa Keuangan RI (BPK) di pertengahan tahun 2013 memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dengan Paragraf Penjelasan, terhadap Laporan Keuangan Kemenkes Tahun 2012. Opini WTP Murni belum bisa diberikan karena proyek pengadaan vaksin flu burung senilai Rp 1,3 triliun yang masih mangkrak.