Kemenkes Targetkan Eliminasi Kusta Pada 2020
Direktur Pengendali Penyakit Menular Langsung (P2ML) Kementerian Kesehatan (Kemkes) Slamet Basir mengatakan, pemerintah menargetkan bisa mengeliminasi kusta secara keseluruhan pada 2020.
"Ditargetkan pada 2020, tidak ada lagi kasus kusta di seluruh provinsi," ujar Slamet di Jakarta, Senin (27/1).
Provinsi yang masih banyak ditemui kasus kusta yakni Aceh, Jawa Timur, Sulawesi Barat, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Tengah, Maluku, Papua, Papua Barat, Sulawesi Utara, Gorontalo dan Maluku Utara.
"Indonesia berhasil mengeliminasi kusta pada tahun 2000. Tapi di beberapa provinsi, masih banyak ditemui kasus kusta," kata dia.
Berbagai upaya yang dilakukan Kemkes untuk mengurangi penyebaran penyakit kusta adalah mengajak masyarakat untuk hidup bersih dan sehat, serta meminta pada masyarakat untuk berobat jika ada tanda-tanda kusta.
"Obat kusta ada disediakan gratis di puskesmas dan rumah sakit pemerintah," tambah Slamet.
Kusta diduga ditularkan melalui tetesan air dari hidung dan mulut selama berada berada di dekat dengan orang yang mengalami kusta, serta kontak langsung dengan kasus infeksi yang tidak bisa diobati.
"Penyakit kusta disebabkan bakteri berbentuk batang yang disebut Mycobacterium leprae. Bakteri itu memberi dampak terutama pada kulit dan saraf.
Pengobatan kusta tersedia di semua pos kesehatan di seluruh Indonesia, dan terdapat 10 rumah sakit yang berfungsi sebagai rujukan.
Indonesia termasuk negara dengan peringkat ketiga total kasus baru di seluruh dunia. Jumlah penderita kusta pada 2012 mencapai 182.000.
"Peningkatan kasus baru paling banyak terjadi pada 2011," jelas dia.
Dia menambahkan setidaknya terdapat 350.000 pasien kusta yang telah dirawat dan disembuhkan dari kusta.
"Meski penyakit menular, penularannya sangat kecil," jelas Slamet.
sumber: www.beritasatu.com