Komisi IX akan Panggil Menkes Terkait Vaksin Flu Burung
MICOM - Komisi IX berencana akan memanggil Menteri Kesehatan Nafsiah Mboi untuk meminta pejelasan terkait pembahasan anggaran proyek pabrik vaksin flu burung yang saat ini tengah memasuki tahap penyelidikan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dari temuan Badan Pemeriksa Keuangan terdapat proyek senilai Rp1,3 triliun untuk pembangunan sarana dan prasarana pembuatan vaksin flu burung.
Ketua Komisi IX Ribka Tjiptaning mengatakan pemanggilan itu untuk mengklarifikasi tentang alasan proyek dengan pengajuan anggaran yang semula ditolak fraksi, tetapi pembangunannya tetap berjalan.
Menurut Ribka, pengadaan peralatan pabrik itu dimenangkan oleh PT Anugerah Nusantara yang ternyata milik mantan Bendahara Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin sebelum kampanye 2009.
"Waktu itu saya menolak dan tidak ada proyek flu burung. Saya ingat dulu ada tatib jika hal tersebut darurat kan mau kampanye dan bisa dibahas di luar komisi. Terus saya bilang kalau yang namanya darurat itu bencana, jadi saya tetap menolak," kata Ribka di DPR RI, Kamis (21/6).
Ribka pun berencana untuk membentuk panitia kerja Komisi IX terkait permasalahan ini.
"Secara pribadi saya berpendapat untuk bentuk panja flu burung setelah memanggil Menkes, dan dirjen utk menjelaskan soal mekanisme flu burung," cetus Ribka.
Hasil audit BPK menemukan potensi kerugian negara sebesar Rp 693,2 miliar dari proyek pengadaan vaksin flu burung yang diselenggarakan Kementerian Kesehatan menggunakan anggaran tahun jamak (multiyears) 2008-2010 senilai Rp 1,3 triliun. Selain itu, BPK menemukan adanya kerja sama tidak sehat antara Kementerian Kesehatan, perusahaan swasta AN, seorang politisi DPR berinisial MNZ, BUMN PT BF, serta sebuah universitas negeri di Jawa Timur.
Dari hasil temuan BPK tersebut, ditemukan tiga masalah yaitu pengadaan peralatan dan fasilitas gedung produksi vaksin di PT Bio Farma dan chicken breading. Selain itu, sebagian besar peralatan belum terpasang dan cenderung terbengkalai dan sebagian peralatan riset di universitas negeri di Jawa Timur itu tidak bisa mendukung kegiatan riset pengadaan vaksin flu burung.