Mantan Menkes Disebut Terlibat

JAKARTA (Suara Karya): Mantan Menteri Kesehatan Siti Fadilah Supari disebut terlibat dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan alat kesehatan untuk menanggulangi wabah flu burung.

Hal tersebut terungkap saat majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta yang diketuai Nawawi Ponolango memeriksa saksi Tatang Saefuddin dalam perkara mantan Direktur Bina Pelayanan Medik Ratna Dewi Umar, kemarin.

Saksi yang menyebutkan keterlibatan Siti Fadilah adalah mantan Ketua Panitia Pengadaan Alat Kesehatan dan Perbekalan untuk wabah flu burung tahun anggaran 2006, Tatan Saefuddin. Menurut dia, Siti Fadilah melakukan penunjukan langsung pemenang tender proyek dengan pagu anggaran sebesar Rp 42,45 miliar tersebut. Menurut jaksa penuntut umum (JPU) pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pengadaan tersebut seharusnya hanya menelan biaya Rp 32 miliar.

"Yang saya tahu pernah diperlihatkan rekomendasi penunjukan langsung itu, waktu pertama kali bertemu terdakwa (Ratna Dewi Umar--Red). Waktu pengarahan dikatakan ini ada rekomendasi dari Menkes (Siti Fadilah Supari)," kata Tatang yang bersaksi untuk mantan Direktur Bina Pelayanan Medik Dasar Ratna Dewi Umar itu.

Menurut Tatan, Ratna lah pejabat yang langsung melaksanakan penunjukan PT Rajawali Nusindo sebagai pelaksana proyek pengadaan alat kesehatan tahun 2006. Hal tersebut baru diketahuinya saat menjabat ketua panitia pengadaan sekitar Juni 2006.

Nama mantan Menteri Kesehatan itu, juga disebutkan dalam surat dakwaan terhadap Ratna Dewi Umar. JPU KPK menyebutkan Siti Fadilah mengarahkan penunjukan langsung untuk empat pengadaan alkes flu burung tersebut.

Jaksa I Kadek Wiradana saat membacakan dakwaan mengatakan bahwa pengadaan alat kesehatan dan perbekalan dalam rangka wabah flu burung tahun anggaran 2006 pada Direktorat Bina Pelayanan Medik Dasar Direktorat Jenderal Bina Pelayanan Medik Kementerian Kesehatan sebesar Rp 42.459.000.000, dilakukan dengan penunjukkan langsung atas arahan Siti Fadilah Supari.

"Sebelum melaksanakan kegiatan pengadaan alat kesehatan Tahun Anggaran 2006, terdakwa dengan Siti Fadilah Supari selaku Menkes membahas rencana tersebut. Dan Siti Fadilah menyampaikan agar pengadaan alat kesehatan tersebut dilakukan dengan metode penunjukan langsung dan sebagai pelaksana pekerjaan Bambang Rudjianto Tanoesoedibjo (PT Prasasti Mitra)," kata Kadek.

Menurut Tatang, sejak awal proses lelang, mereka sudah diperintahkan agar PT Rajawali Nusindo yang menjadi pemenang lelang alat kesehatan flu burung untuk 44 rumah sakit. Tetapi, agar proses lelang tampak sesuai prosedur, disertakan dua perusahaan pendamping, yakni PT Indofarma Global Medika dan PT Biofarma. Jadi walaupun ketiganya mengajukan penawaran lelang, tetap saja yang menang adalah PT Rajawali Nusindo.

Dalam surat dakwaan, Ratna dianggap menyalahgunakan wewenang sebagai pejabat negara, dengan menunjuk langsung PT Rajawali Nusindo dalam proyek pengadaan alat kesehatan dan perbekalan dalam rangka wabah flu burung tahun anggaran 2006-2007 di Kementerian Kesehatan.

Namun, dalam prakteknya, dalam dakwaan Jaksa, PT Rajawali Nusindo justru menyerahkan pekerjaan kepada PT Prasasti Mitra. Perusahaan itu milik Bambang Tanoesudibjo, kakak dari bos Media Nusantara Citra dan Ketua Umum organisasi masyarakat Perindo, Hary Tanoesoedibjo.

Dalam pelaksanaannya PT Prasasti Mitra malah kembali mengalihkan pengadaan alat kesehatan itu dari beberapa agen tunggal. Yakni PT Fondaco Mitratama, PT Prasasti Mitra, PT Meditec Iasa Tronica, PT Airindo Sentra Medika, dan PT Kartika Sentamas dengan harga lebih murah.

Sementara itu Antara melaporkan mantan Gubernur Jambi Zulkifli Nurdin menjadi saksi atas terdakwa mantan Rektor Universitas Jambi, Kemas Arsyad Somad dan Elianty mantan bendara terkait kasus dugaan korupsi Penerimaan Negara Bukan Pajak untuk Program Studi Pendidikan Dokter (PSPD).

Zulkifli Nurdin hadir dalam persidangan Tipikor yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jambi, Senin, setelah dua kali panggilan dari jaksa tidak pernah diindahkan karena alasan tidak pernah menerima surat panggilan.

Di hadapan majelis hakim Tipikor Jambi yang diketuai Suprabowo, Zulkifli mengakui ada nota kesepahaman (MoU) antara Pemprov Jambi yang diwakili Gubernur Jambi bersama Ketua DPRD Jambi dan seluruh Bupati dan Wali Kota serta Ketua DPRD kabupaten/kota saat itu untuk menandatangani MoU untuk program kedokteran di Universitas Jambi (Unja). (Nefan Kristiono)

(sumber: www.suarakarya-online.com)

 

  • angka jitu
  • togel 4d
  • agen togel
  • slot 4d
  • bandar toto 4d
  • togel 4d
  • togel online
  • rajabandot
  • slot gacor
  • toto macau
  • toto macau
  • situs toto
  • situs slot
  • rtp live slot
  • toto slot
  • bandar slot
  • toto macau
  • bandar togel online
  • togel online
  • togel sdy
  • togel online
  • toto macau
  • hongkong lotto
  • hongkong lotto
  • situs slot
  • slot gacor
  • bandar slot 4d
  • bandar slot
  • bandar slot gacor
  • bandar slot gacor
  • bandar togel 4d
  • wengtoto
  • toto hk
  • slot dana
  • hk lotto
  • toto sdy
  • slot gacor
  • slot 5000
  • toto slot
  • toto macau
  • slot thailand
  • slot gacor
  • togel sidney
  • live draw sgp
  • Bandar Slot
  • bandar slot gacor
  • toto slot
  • slot qris
  • slot toto 4d
  • Toto Togel 4D
  • sdy lotto
  • bola gacor
  • toto hongkong
  • toto slot
  • slot 5000
  • slot 5000
  • toto togel
  • slot 5000
  • slot 5000
  • slot 5000
  • situs toto
  • toto macau
  • slot 5000
  • toto slot
  • bandar togel
  • slot 5000
  • BATASRAJABANDOT
  • slot 777
  • slot gacor
  • slot gacor
  • Bandar Slot
  • Situs Slot
  • Bandar Slot
  • Slot Gacor
  • situs slot
  • situs slot
  • Situs Slot Gacor
  • Bandar Situs Slot Gacor
  • bokep
  • Slot Demo
  • situs togel
  • permainan slot
  • dewa slot
  • agent slot
  • slot toto
  • slot gacor
  • toto slot
  • toto slot
  • slot gacor
  • slot gacor
  • https://heylink.me/iblbettotoslot
  • slot88
  • situs toto
  • polototo
  • togel online
  • slot 5000
  • scatter hitam
  • slot online
  • slot online
  • slot gacor
  • situs toto
  • agen slot 5000