Menjelang Berlakunya BPJS, Perlu Banyak RS Swasta
Dengan pemberlakuan BPJS Kesehatan Januari 2014 mendatang diperkirakan akan ada lonjakan pasien karena semua orang bisa berobat.
Ketua Dewan Jaminan Sosial Nasional, Chazali H Situmorang mengatakan pemerintah harus mulai mendekati pihak swasta untuk berinvestasi di bidang fasilitas kesehatan dalam rangka mengantisipasi pemberlakuan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) 2014 mendatang.
Menurut Chazali, meski Kementerian Kesehatan tidak bisa mengatur Rumah Sakit Swasta namun Badan Penyelenggara Jaminan Sosial dapat mengadakan kerjasama dengan semua jenis rumah sakit, baik swasta maupun milik negara.
"Undang-undang menyatakan, rumah sakit manapun harus menyediakan layanan komprehensif, mulai dari promotif, preventif, kuratif, dan rehabilitatif," ujarnya.
Chazali mengatakan, dengan pemberlakuan BPJS Kesehatan Januari 2014 mendatang diperkirakan akan ada lonjakan pasien karena semua orang bisa berobat.
Menurutnya, dengan dana terbatas, pemerintah tidak akan bisa mengantisipasi lonjakan ini.
"Puskesmas kita terbatas, kalau mau dipaksakan kan anggaran pemerintah terbatas, saya dengar tahun 2013 anggaran untuk fasilitas kesehatan hanya akan ditambah Rp1 triliun, hanya sampai di mana itu?" tanyanya.
Chazali mengatakan pemerintah harus meyakinkan pihak swasta untuk membangun rumah sakit di tempat-tempat yang disetujui pemerintah.
"Jangan lagi bangun rumah sakit di DKI Jakarta yang sudah berlebihan," kata Chazali.
Lebih lanjut ia mengatakan agar pihak swasta tertarik berinvestasi maka pemerintah harus memberi kemudahan perizinan.
"Pemda harus sediakan lahan, sediakan sumber daya manusianya, kirim dokter-dokter ke sana," katanya lagi.
Menurut Chazali dengan pertimbangan menarik investor swasta pula maka diputuskan iuran jaminan kesehatan sebesar Rp 17.000, jauh lebih besar dibanding iuran Jaminan Kesehatan Masyarakat (Jamkesmas) yang hanya Rp6.500 per orang per bulan.
Chazali memperkirakan, pada Januari 2013 sebanyak 130 juta rakyat Indonesia sudah memiliki jaminan kesehatan yang mencakup semua jenis penyakit seumur hidup.
Diharapkan di tahun 2019 semua rakyat Indonesia sudah menjadi anggota BPJS.
Chazali mengatakan, jika disepakati iuran jamkes sebesar Rp27.000 ribu maka diperkirakan dalam satu tahun Indonesia akan mendapat dana kesehatan sebesar Rp79 triliun. (beritasatu.com)