Menkeu Upayakan Dana Bencana Rp 1,3 Triliun Disetujui
Jakarta-PKMK. Agus D. Martowardojo, Menteri Keuangan RI akan mengupayakan anggaran penanggulangan bencana untuk Badan Nasional Penanggulangan (BNPB) senilai Rp 1,3 triliun cepat disetujui Badan Anggaran (Banggar) DPR RI. Untuk itu, Menteri Agus akan meminta agar Syamsul Maarif, Kepala BNPB hadir segera dalam rapat dengan Banggar. "Kami usahakan agar rapat bisa berlangsung lagi sebelum masa reses DPR RI pada 12 April 2013 mendatang. Hal itu didampingi kepala BNPB," ungkap gus dalam rapat dengan Banggar di Jakarta (9/4/2013).
Sebelumnya, dalam rapat itu, Menteri Agus menjelaskan bahwa pihaknya bersama BNPB mengajukan penyetujuan anggaran penanganan bencana sebesar Rp 1,3 triliun ke Badan Anggaran. Dana tersebut terdiri atas dana siap pakai on call sebesar Rp 1 triliun serta dana tambahan Rp 300 miliar. Adapun peruntukan dana tambahan itu untuk pembangunan sodetan dari Kali Ciliwung (Jakarta) ke saluran Kanal Banjir Timur. Ahmadi Noor Supit, Ketua Banggar DPR RI menambahkan persetujuan pencairan dana tersebut sangat memerlukan kehadiran ketua BNPB. Bencana yang terjadi di Indonesia banyak, dan Badan Anggaran ingin mengetahui sejumlah hal terkait anggaran itu. Antara lain, bentuk mekanisme penanganan bencana melalui anggaran itu. "Tidak semua bencana di Indonesia ditangani dengan anggaran BNPB. Kami ingin tahu tentang itu dan tentunya kehadiran ketua BNPB sangat diperlukan," kata politisi dari Partai Golongan Karya (Golkar) itu.
Sementara, sebelum Ahmadi mengetokkan palu menandai penundaan persetujuan anggaran, sejumlah interupsi muncul dari anggota Banggar. Satu diantaranya, ia meminta agar sebelum masa reses DPR RI, anggaran dana siap pakai on call disetujui sementara anggaran tambahan tidak. Hal Itu dengan pertimbangan bahwa bencana bisa terjadi sementara masa reses berlangsung.Adapun Anton Sihombing mengatakan, "Menteri keuangan sudah paham kondisi fiskal. Maka sebenarnya untuk apa kita mendebatkan hal itu. Toh dengan sekali ketok palu, persoalan selesai. Kita harus mencari jalan keluar."
Menteri Agus menyatakan memahami penundaan persetujuan itu. Di akhir tahun 2012, pembahasan serupa direncanakan berlangsung, namun kepala BNPB tidak hadir seperti halnya hari ini. "Anggaran BNPB itu punya banyak kekhususan, Dalam pencairan mendapatkan banyak kemudahan," kata menteri yang Mei nanti mulai menjabat posisi gubernur Bank Indonesia itu.