Pembahasan RUU Pendidikan Kedokteran Berlanjut
Jakarta, PKMK. Pembahasan Rancangan Undang-undang (RUU) Pendidikan Tinggi Kedokteran dilanjutkan setelah Pemerintah Indonesia menyampaikan daftar isian masalah (DIM) baru. Disepakati bahwa pada tanggal 11, 12, dan 13 Juni 2013, pembahasan itu akan berlangsung intensif. Demikian pantauan dari rapat Tim Panitia Kerja (Panja) RUU Pendidikan Tinggi Kedokteran hari ini (22/5/2013) di Gedung DPR/MPR, Jakarta. Ketua Komisi X DPR RI Agus Hermanto mengatakan, pembahasan RUU tersebut sudah mengalami enam kali masa sidang. Maka, pembahasan tersebut harus lebih diintensifkan. "Kami meminta agar anggota Panja lebih fokus. Sehingga pembahasan RUU tersebut bisa lebih cepat," kata Agus.
Adapun Abdul Hamid Wahid dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa, menyatakan saat ini tiap individu yang akan ikut pembahasan, sudah tahu posisi yang persis. Tahap berikutnya, yang perlu dibicarakan adalah langsung ke pembicaraan pasal per pasal, atau lebih dulu membicarakan substansi? Jika langsung pembahasan pasal per pasal sementara ada substansi yang belum jelas, kecepatan keseluruhan proses pun terhambat. "Mungkin ada baiknya nanti kita membahas dulu substansi DIM baru yang telah disampaikan tim Pemerintah Indonesia," ucap dia. Selanjutnya, dari rapat tersebut, muncul imbauan agar seluruh pihak yang ikut pembahasan, terlebih dulu menyamakan persepsi tentang hal apa saja yang akan dibahas dari RUU tersebut.
Muncul pula usulan agar pemenuhan kuorum per fraksi diperhatikan di pembahasan di Juni 2013 itu. Dengan demikian, pengesahan RUU itu menjadi sebuah undang-undang bisa lebih cepat. Djoko Santoso, Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan Nasional RI yang mewakili tim dari Pemerintah Indonesia menyampaikan substansi RUU tersebut nanti akan dibahas bersama. "Insya Allah, kita akan bisa segera menyelesaikan pembahasan. Dukungan dari sektor kesehatan bersifat penuh, termasuk dari Komisi IX DPR RI yang di Panja RUU tersebut punya wakil," ujar Djoko.