Pembahasan RUU Pendidikan Kedokteran Harus Diintensifkan
Jakarta, PKMK. Pembahasan Rancangan Undang-undang Pendidikan Tinggi Kedokteran (RUU Pendidikan Tinggi Kedokteran) oleh Komisi X DPR RI harus lebih intensif. Demikian pula pembahasan sejumlah RUU lain di DPR seperti RUU Jaminan Produk Halal dan RUU Pemberantasan Pembalakan liar. Sebab, semua RUU tersebut telah beberapa kali mendapatkan persetujuan perpanjangan masa pembahasan. Ketua DPR RI Marzuki Alie menyampaikan hal itu dalam Sidang Paripurna DPR RI di Jakarta (13/5/2013). Meski perpanjangan waktu itu disetujui, hendaknya jangan diartikan bahwa ketidaktepatan waktu selalu menjadi pilihan. "Kita harapkan bahwa pembahasan lebih produktif dan intensif dengan dorongan dari pimpinan komisi di DPR," kata politisi dari Partai Demokrat itu.
Ia menambahkan kualitas RUU yang dihasilkan DPR RI juga harus lebih dinaikkan. Dalam masa persidangan sebelum ini, DPR RI baru menyelesaikan pembahasan lima RUU. Sementara itu, DPR telah menetapkan penyelesaian 70 RUU di sebagai prioritas di Program Legislasi Nasional Tahun 2013. Lebih lanjut, sejumlah masalah sosial patut dicermati bersama oleh DPR RI. Satu di antara itu adalah pengaduan dari masyarakat terkait jaminan sosial. Menyikapi hal semacam ini, DPR perlu lebih responsif. Masalah sosial lain yang dicermati DPR RI adalah persoalan bencana alam yang masih sering terjadi di seluruh Indonesia. Bencana tersebut merugikan secara materil dan kerap kali menimbulkan korban jiwa. "DPR RI meminta agar Pemerintah Indonesia selalu bertindak cepat sekaligus tepat dalam mitigasi bencana alam," ujar Marzuki. Sidang Paripurna untuk pembukaan Masa Sidang V Tahun Sidang 2012-2013, dihadiri oleh 306 orang anggota DPR RI. Jumlah tersebut telah mewakili seluruh fraksi di DPR RI. "Maka, kuorum telah tercapai," ucap Marzuki saat membuka sidang itu.