Pembahasan RUU Pendidikan Tinggi Kedokteran Terhenti
Jakarta, PKMK. Pembahasan Rancangan Undang-undang (RUU) Pendidikan Tinggi Kedokteran di Komisi X DPR RI saat ini terhenti. Sebab, tim dari Kementerian Pendidikan Kebudayaan Nasional ingin memperbarui daftar isian masalah (DIM) RUU tersebut. Seperti diketahui, sebelumnya Panitia Kerja (Panja )RUU Pendidikan Tinggi Kedokteran Komisi X DPR RI sudah menyetujui DIM RUU itu, ungkap Raihan Iskandar, Anggota Komisi X DPR RI di Jakarta (16/5/2013). Apa poin di DIM RUU yang membuat tim Kementerian Pendidikan belum sepakat? Ada adu argumen tentang DIM RUU dalam rapat pembahasan terakhir dan ditemukan adanya sejumlah DIM RUU yang tidak tepat. Kemudian, tim Kementerian Pendidikan mengakui bahwa belum ada kesiapan untuk pembahasan lebih lanjut serta mereka menyatakan ingin memperbarui DIM RUU itu.
Saat ini, tim Kementerian Pendidikan tengah menyusun DIM RUU lagi. Menjadi tugas tim itu untuk menyusun sebab merekalah yang menarik DIM RUU itu, sementara Panja sudah setuju. "Untuk pembahasan RUU itu berikutnya, ya kami menunggu DIM baru tersebut," ucap Raihan. Seberapa lama waktu yang diperlukan untuk DIM RUU baru? Raihan mengatakan, pihaknya tidak bisa memastikan hal tersebut. Hal yang pasti, sudah menjadi tugas Panja untuk mengingatkan agar proses tersebut tidak berlarut-larut. "Awalnya, Kementerian Pendidikan juga sudah menyetujui DIM RUU itu. Tapi lalu mau mengkaji ulang. Okelah, kami setuju," ucap Raihan. Sebaiknya, penyebab terhentinya pembahasan RUU tersebut tidak ditujukan ke Panja sebab DIM RUU lama itu disetujui Panja, kata Raihan. Pembahasan beasiswa dan ikatan dinas untuk mahasiswa fakultas kedokteran, termasuk dalam salah satu DIM RUU yang sudah disetujui Panja. Rapat pembahasan DIM RUU tersebut bisa dijadwalkan lagi jika Kementerian Pendidikan sudah menyerahkan DIM RUU baru. Kementerian Pendidikan telah membentuk tim baru untuk membuat DIM RUU versi baru.