Pemerintah Buka Lowongan 3.000 Tenaga Medis
Menteri Kesehatan Nafsiah Mboi membantah berita masih kurangnya tenaga kesehatan di Tanah Air. Menurut dia, jumlah tenaga kesehatan yang ada hampir memenuhi target yang direncanakan pemerintah.
"Masalah sekarang itu adalah soal distrbusi, tak meratanya ketersediaan tenaga kesehatan di setiap daerah," kata Nafsiah di kantor Kementerian Koordinator Kesejahteraan Rakyat, Senin, 15 Juli 2013.
Menurut Nafsiah, saat ini pemerintah sudah melakukan pemetaan jumlah dan kebutuhan tenaga kesehatan di setiap daerah. Dari pendataan itu pemerintah menemukan tak meratanya sebaran dokter terjadi di hampir semua wilayah provinsi. Namun, tingkat ketercukupan dokter di puskesmas terendah terdapat di wilayah Indonesia bagian timur seperti Irian Jaya, Maluku, Nusa Tenggara, sebagian Sulawesi dan Kalimantan.
Nafsiah mengatakan Kementerian menemukan ada beberapa puskesmas yang sama sekali tak punya tenaga dokter. Namun, ada pula yang memiliki lebih dari satu dokter. "Pemerataan inilah yang akan kita prioritaskan saat ini."
Dari 9.518 puskesmas yang tersebar di seluruh Indonesia, sebanyak 14,7 persen atau sekitar 1.400 puskesmas tercatat tak memiliki dokter umum. Sedangkan 16,7 persen puskesmas tak memiliki tenaga kesehatan yang memenuhi standar minimal. Idealnya setiap puskesmas memiliki minimal satu dokter, satu perawat, dan satu bidan.
Untuk memperbaiki sebaran ketersediaan tenaga kesehatan ini, pemerintah, kata Nafsiah, akan menggenjot penempatan tenaga kesehatan baru yang direkrut melalui program dokter dengan status pegawai tak tetap (PTT). Mereka akan direkrut selama dua tahun dan ditempatkan di desa dan daerah terpencil.
Saat ini pemerintah telah menempatkan 1.464 tenaga kesehatan baru di sejumlah daerah, meliputi perawat, dokter umum dan spesialis. Rencananya hingga akhir 2013 mendatang pemerintah akan kembali membuka rekrutmen hingga 3 ribu tenaga kesehatan yang terdiri dari dokter umum, dokter gigi, dan dokter spesialis. Rekrutmen dan penempatan diharapkan rampung sebelum pelaksanaan Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN) yang dimulai 1 Januari 2014 mendatang.
sumber: www.tempo.co