Pemerintah Perlu Revisi Sistem Kesehatan Nasional
Pemerintah harus segera merevisi Sistem Kesehatan Nasional (SKN) guna mensinergikan Undang-Undang Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN) dan Undang-Undang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS).
Pemerintah harus segera merevisi Sistem Kesehatan Nasional (SKN) guna mensinergikan Undang-Undang Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN) dan Undang-Undang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS).