Per 1 Januari 2014, masyarakat bebas biaya kesehatan?
Pelaksanaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang dikelola Badan Pelaksana Jaminan Sosial Nasional (BPJS) pada 1 Januari 2014 mendatang, minta setiap anggota masyarakat tidak perlu keluar uang satu sen pun untuk mendapatkan pelayanan kesehatan gratis dari pemerintah.
Praktis, Pemerintah wajib menjamin kesehatan bagi warga. Hal itu disampaikan Ketua Umum Asosiasi Pedagang Kaki Lima Indonesia (APKLI), Ali Mahsun kepada wartawan di Jakarta, Minggu (15/09/2013).
Jaminan sosial kesehatan adalah hak bagi seluruh warga negara yang merupakan kewajiban negara untuk mewujudkannya. "Hal itu harus diwujudkan tanpa membebani dengan kewajiban rakyat membayar premi," ujar Ali.
Karenanya, membutuhkan 'political will' dari pemerintah dalam menjaga komitmen dan tanggungjawab dalam meningkatkan pendapatan negara. Sehingga, jaminan tersebut, dapat direalisasikan sebagaimana sudah diamanatkan dalam konstitusi.
Menurutnya, salah satu mekanisme yang dapat diambil adalah dengan mencabut subsidi bahan bakar minyak (BBM), dan anggarannya digunakan untuk menjalankan jaminan kesehatan, pendidikan, dan sosial bagi seluruh warga negara.
Selain itu, Ali mengungkapkan, bahwa pemerintah sebenarnya mampu mewujudkan jaminan kesehatan secara nasional bagi masyarakat Indonesia tanpa harus memungut premi pada rakyat. Hal itu jika pemerintah dapat menghapus secara total subsidi bahan bakar minyak (BBM) yang sebesar Rp 320 triliun per tahun.
"Melalui anggaran yang selama ini dialokasikan untuk subsidi BBM, pemerintah bukan hanya bisa membiayai jaminan kesehatan bagi rakyat, melainkan juga jaminan pendidikan untuk seluruh rakyat dari tingkat SD sampai S3, serta jaminan sosial lainnya. Kita mau pemerintah memberikan jaminan sosial kepada seluruh rakyat Indonesia, dari seorang lahir sampai meninggal dunia," terangnya.
Namun sejauh ini, menurut Ali, APKLI pesimistis JKN yang akan dimulai pada awal tahun depan tersebut bisa berjalan lancar. Karena, banyak masyarakat, khususnya yang berada di level ekonomi menengah ke bawah, termasuk para PKL yang akan menuntut haknya untuk mendapatkan jaminan kesehatan gratis dari pemerintah.
Faktanya, pemerintah hanya akan menanggung premi kesehatan bagi 86,4 juta orang dan dari 25 juta jumlah PKL di seluruh Indonesia yang tergabung dalam APKLI, dan hanya 30 persen PKL yang akan mendapatkan jaminan kesehatan gratis dari pemerintah.
Dampaknya, hal itu akan menimbulkan kecemburuan sosial. Untuk itu, APKLI berharap, bukan hanya seluruh PKL yang seharusnya nanti ditanggung jaminan kesehatannya oleh pemerintah, namun seluruh rakyat Indonesia yang tersebar di seluruh belahan nusantara juga harus ditanggung preminya.
"Bila seluruh penduduk preminya tidak dijamin pemerintah, APKLI pesimistis BPJS Kesehatan per 1 Januari 2014 dapat berjalan dengan efektif. Karena nanti akan sangat mungkin bermunculan para mafia hingga calo kesehatan, yang akhirnya malah akan membuat overloud bugdet, sehingga akan timbul banyak masalah dalam pelaksanaan JKN," ujarnya.
Untuk itu, APKLI mendesak pemerintah agar lebih total dalam menjalankan program jaminan kesehatan dan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Hal itu, lanjut Ali, untuk mewujudkan jaminan kesehatan secara menyeluruh bagi anak bangsa tidak membutuhkan banyak anggaran, karena yang terpenting adalah niat pemimpin bangsa ini untuk mewujudkan hal tersebut.
"APKLI memperkirakan, hanya membutuhkan anggaran sebesar Rp 150-175 triliun untuk mewujudkan jaminan kesehatan gratis bagi seluruh penduduk Indonesia. Jika diambil dari subsidi BBM yang sebesar Rp 320 trilliun per tahun, sisanya dapat digunakan untuk memberikan jaminan pendidikan dan sosial," pungkasnya. @yuanto
sumber: www.lensaindonesia.com