Indonesia Dinilai Berperan Besar Menjaga Kesehatan
Badan Kesehatan Dunia atau WHO pekan lalu memberikan sertifikat bebas polio serta penghargaan kepada Indonesia yang dinilai mampu mengeliminasi tetanus pada ibu dan bayi hingga akhir tahun ini.
Dengan pencapaian prestasi tersebut, menurut Direktur Jenderal Pengendalian Penyakit dan Penyehatan Lingkungan (P2PL) kantor Kementerian Kesehatan, Tjandra Yoga Aditama, Indonesia tercatat di WHO sebagai negara yang mengimplementasikan penuh International Health Regulation (IHR).
Menurut Tjandra, IHR mulai diperkenalkan di Indonesia pada 2007. Kesempatan itu juga diberikan kepada seluruh negara untuk mempersiapkan core capacities (kapasitas inti) agar mampu memenuhi standar IHR.
Menurut dia, dalam lima tahun terakhir ini, hanya Indonesia dan Thailand yang mampu mengimplementasi penuh IHR. "International Health Regulation (IHR) adalah aturan dunia bagaimana mencegah penyakit dan masalah kesehatan. Pengakuan bahwa Indonesia mampu, menunjukkan peran besar dalam menjaga kesehatan internasional di dunia," katanya.
Dalam pelaksanaannya, kata Tjandra, tentu melibatkan dinas kesehatan, rumah sakit, puskesmas, dan masyarakat setempat yang bertujuan mendeteksi dan menanggulangi kesehatan publik yang menjadi keprihatinan internasional.
sumber: www.tempo.co