PMI-Kemkes Teken Nota Kesepahaman Peningkatan Pelayanan Darah

Palang Merah Indonesia (PMI) dan Kementerian Kesehatan (Kemkes) menandatangani nota kesepahaman (memorandum of understanding/MoU) di bidang peningkatan pelayanan darah.

Penandatanganan dilakukan Ketua Umum PMI Jusuf Kalla dan Menteri Kesehatan Nafsiah Mboi di Jakarta, pada Selasa (17/12), disaksikan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

Berdasarkan nota kesepahaman, kedua pihak sepakat meningkatkan pelayanan darah, termasuk fraksionasi plasma dan kapasitas Unit Transfusi Darah Pusat PMI agar menjadi Unit Transfusi Darah (UTD) tingkat nasional.

Selain itu, PMI - Kemkes juga bekerja sama di bidang pertolongan pertama pada kecelakaan dan gawat darurat, pendidikan dan pelatihan, serta penelitian dan pengembangan kesehatan.

Hadir pada kesempatan itu, Menko Kesra Agung Laksono, Mensos Salim Segal Al-Jufrie, dan perwakilan Komite Palang Merah Internasional (ICRC).

Hingga tahun 2012, PMI telah mendirikan 1 Unit Donor Darah (UDD) Pusat di Jakarta dan 211 UDD di 210 Kabupaten/Kota. Pelayanan Darah yang dilaksanakan UDD PMI mencakup pengerahan dan pelestarian donor, pengambilan darah, pengolahan komponen darah, uji saring infeksi, penyimpanan, dan pendistribusian darah ke Bank Darah Rumah Sakit (BDRS).

sumber: www.beritasatu.com