Proteksi Data Rekam Medis KJS
Jakarta, PKMK. Data rekam medis yang direncanakan disimpan dalam chip di Kartu Jakarta Sehat (KJS) sebaiknya diberi proteksi. Bentuk proteksi itu bisa berupa password ataupun PIN. Dengan demikian, seandainya KJS hilang dari pemegangnya, data rekam medis itu tidak mudah disalahgunakan pihak lain, ungkap dr. Erik Tapan, pengamat informatika kedokteran dari Perhimpunan Informatika Kedokteran Indonesia (Pikin) di Jakarta (29/5/2013). Erik mengatakan, hal lain yang perlu diperhatikan adalah kapasitas penyimpanan (memori) chip di KJS itu. Kapasitas tersebut kemungkinan tidak besar. Maka, langkah ini harus diambil untuk mengatasi hal itu. "Sebaiknya, data tersebut disimpan dalam server. Sehingga kapasitasnya lebih besar," kata direktur Klinik L' Melia tersebut.
Terlepas dari kelemahan tersebut, keberadaan chip penyimpan data rekam medis di KJS itu berpotensi mendorong terbentuknya jaringan rekam medis elektronik antar-rumah sakit ataupun antar-banyak lembaga. "Sejauh ini, beberapa rumah sakit di Jakarta sudah merintis jaringan itu. Tapi masih terbatas dalam satu grup," kata alumnus Fakultas Kedokteran Universitas Sam Ratulangi (Manado) tersebut. Kini di Indonesia, rumah sakit yang menggunakan rekam medis elektronik cukup banyak. Namun, masih dijalankan bersama dengan rekam medis manual. Penyebab hal itu, pertama, persoalan infrastruktur (hardware ataupun software) yang mahal. Maka, rumah sakit banyak yang membuat rekam medis elektronik dengan menggandeng perusahaan lokal. Di sini, rumah sakit tidak serta merta beralih penuh ke rekam medis elektronik. Kedua, tenaga medis di rumah sakit banyak yang belum terlalu familiar dengan rekam medis elektronik. "Meski begitu, kini hal itu mulai teratasi," kata Erik. Di beberapa negara maju, data rekam medis pasien dikumpulkan dalam satu server. Kata Erik, "Kemudian, dengan persetujuan si pasien, data tersebut bisa diakses secara elektronik oleh rumah sakit lain."