RUU Farmasi Masuk Pembahasan DIM Minggu Depan
Jakarta, PKMK. Rancangan Undang-Undang (RUU) Pengawasan Sediaan Farmasi, Alat Kesehatan, Perbekalan Alat Kesehatan Rumah Tangga, dan Pangan Olahan atau dikenal RUU Farmasi akan masuk ke tahap pembahasan daftar isian masalah (DIM) minggu depan. Sebelumnya, dalam rapat yang berlangsung Kamis (23/5/2013) di Gedung DPR/MPR, Jakarta, tim Panitia Kerja (Panja) RUU Farmasi dari Kementerian Kesehatan ataupun DPR RI, sepakat untuk melakukan sinkronisasi tata letak bab ataupun pasal dalam RUU tersebut. Sehingga, pembahasan DIM minggu depan bisa lancar. "Kami menyetujui permintaan sinkronisasi dan perbaikan tata letak RUU Farmasi. Hal ini akan melibatkan Tim Teknis Panja RUU Farmasi Kementerian Kesehatan dengan Tim Tenaga Ahli DPR RI," ungkap Maura Linda Sitanggang, Direktur Jenderal Bina Kefarmasian dan Alat Kesehatan Kementerian Kesehatan RI.
Sebelum tercapainya kesepakatan itu, sejumlah anggota Panja dari DPR RI memberikan sejumlah usulan. Ferrari Romawi dari Fraksi Partai Demokrat meminta agar proses sinkronisasi dan perbaikan tata letak itu tidak terlalu lama. Jika proses itu memerlukan pembentukan tim kecil, maka hal ini dipersilahkan. Adapun Profesor dr. Dina Mahdi dari fraksi yang sama, menyarankan pembuatan flow chart bagi RUU tersebut. Sehingga, pembahasan bisa lebih mengalir dan cepat. Pimpinan rapat, Zuber Safawi dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera, usai membuka rapat menyatakan bahwa DIM RUU dari Kementerian Kesehatan kurang merespons secara substansif, sehingga membingungkan. Untuk itu, ada dua pilihan yang bisa diambil. Pertama, pembahasan RUU nantinya berlangsung per klaster terlebih dulu, barulah membahas DIM. Namun model seperti ini bisa membingungkan. "Alternatif yang kedua adalah memperbaiki tata letak tanpa mengubah DIM," kata Zuber. Akhirnya, Panja Kementerian Kesehatan dan Panja DPR RI sepakat untuk terlebih dulu memperbaiki tata letak sebelum pembahasan DIM berlangsung minggu depan.