Indonesia Merdeka, Dunia Kesehatan Terjajah
Sesuai Undang-Undang Dasar 1945 bahwa kesehatan merupakan hak dasar setiap individu dan warga Negara. Maka Pemerintah wajib untuk memberikan pelayanan kesehatan yang aman,bermutu dan terjangkau sesuai dengan amanah UU 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan. Dengan sumber daya dibidang kesehatan yang ada pemerintah coba untuk memaksimalkan pelayanan kesehatan terhadap masyarakat Indonesia yang mencapai 250 juta jiwa.
Timbul pertanyaan apakah rakyat Indonesia sudah mendapatkan pelayanan kesehatan yang aman,bermutu dan terjangkau? Jika telinga kita tuli, mata kita buta dan hati penuh kemunafikan kita akan menjawab "Ya" karena di luar sana kesehatan bukan lagi menjadi tanggung jawab kita sebagai penikmat kemerdekaan namun bentuk penjajahan terhadap sebagian besar saudara sebangsa dan se Tanah Air. Kita tidak bisa diam diarus masyarakat yang kacau dan Tenaga kesehatan dalam hal ini dokter, perawat, bidan, analis, farmasis dan semua tenaga kesehatan lainnya memiliki andil yang besar untuk bisa mewujudkan ini semua.
Antara profesi kesehatan yang satu dan lainnya memiliki keterkaitan, olehnya harus ada kesatuan aksi dari seluruh tenaga kesehatan. Walau dalam kenyataan dilapangan hari ini terjadi kesenjangan di antara profesi kesehatan yang dilatar belakangi oleh tidak meratanya Sumber daya manusia di setiap profesi kesehatan, arogansi pada setiap profesi kesehatan yang terkadang merasa hebat dari lainnya, tingkat kesejahteraan, regulasi pemerintah yang terkadang tidak adil serta kurangnya azas pemerataan.
Salah satu Pemicu yang semakin memperparah dunia kesehatan di Tanah air adalah sikap dari Industri farmasi dan alat kesehatan yang coba menggeruk keuntungan sebesar-besarnya dengan memanfaatkan beberapa profesi kesehatan. Terciptalah simbiosis mutualisme diantara mereka-mereka yang melunturkan sifat kemanusiaannya dan sumpah profesi yang telah di IKRAR kan dalam setiap hembus nafasnya.
Salah satu contoh dalam penetapan Harga Jual Pabrik (HJP) atau Cost of Goods Sales (COGS) untuk suatu produk. HJP = HPP + Biaya Pemasaran + Biaya Administrasi + Biaya Manajemen + Pajak + Keuntungan + Lisensi. Pemerintah bisa menjalankan fungsi regulasi dan pengawasan dengan menekan Biaya Administrasi + Biaya Manajemen + Pajak Agar harga obat dan alkes bisa terjangkau oleh seluruh masyarakat. Namun lucunya Pemerintah malah sibuk mengurusi pengurangan pajak barang mewah untuk elektronik tanpa pernah sadar impor bahan baku obat yang begitu besarnya berdampak pada semakin mahalnya harga obat dan alat kesehatan.
Dari sisi Biaya Pemasaran Industri farmasi khusus untuk produk ethical/resep bisa mencapai 35 persen dari Harga Jual Pabrik. Timbul pertanyaan mengapa begitu tingginya biaya pemasaran? Biaya pemasaran tersebut dikucurkan oleh industri farmasi melalui pasukan-pasukan detailer (Medical representative) untuk mempengaruhi dokter menuliskan resep obat yang diproduksinya dan Apoteker meyiapkan Obat tersebut di apotek. Sebuah Konspirasi yang nyata dari tenaga kesehatan. Tidak semua begitu tapi kebanyakan.
Strategi Pemasaran yang dilakukan oleh Industri farmasi dan alkes telah berhasil mengadu-domba profesi kesehatan. Karena terbukti mampu untuk memperkaya segelintir dokter, apoteker, perawat, analis, dan lain-lain. Bagaimana dengan tenaga kesehatan yang coba menjaga idealisme mereka? Mereka terpojokkan, mereka menjadi termaginalkan baik dari sisi kesejahteraan, jabatan dan profesi. Yang benar disalahkan, yang salah coba untuk tampil menjadi ratu keadilan. Gratifikasi yang dilakukan oleh Industri Farmasi seharusnya ditindak oleh lembaga KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi). Industri Farmasi, detailer dan tenaga-tenaga kesehatan yang merugikan hajat hidup orang banyak harus ditangkap dan dipenjarakan.
Menjadi tugas kita semua untuk merubah citra dunia kesehatan di Indonesia tanpa harus saling menyalahkan dan membenarkan apa yang kita lakukan. Kita sebagai tenaga kesehatan harus mahfum bahwa dalam menjalankan profesi kita bukan hanya untuk mencari penghasilan yang sebesar-besarnya tetapi ada tanggung jawab sosial didalamnya sebagai putra(i) bangsa ini.
Yang diperlukan di negeri ini adalah tenaga-tenaga kesehatan yang berkerja dengan kerja-kerja kepahlawanan. Harumnya sekuntum bunga ada batasnya Harumnya jasa seorang pahlawan tiada batasnya. M e r d e k a ...(*)
sumber: makassar.tribunnews.com