Tertinggi di Indonesia, 11.151 warga Sulbar pecandu narkoba
Badan Narkotika Nasional (BNN) mencatat sebanyak 11.151 penduduk Sulawesi Barat (Sulbar) merupakan pecandu narkotika dan obat-obatan terlarang. Prevalensi penyalahgunaan narkoba di Sulbar sebesar 1,8 persen atau sekitar 11.151 orang dari jumlah penduduk Sulbar sebanyak 619.498 Jiwa.
"Data itu didapatkan dari hasil penelitian BNN bekerja sama dengan Pusat Penelitian Kesehatan Universitas Indonesia (Puslitkes-UI)," kata Perwakilan BNN, Dokter Jolan Tedjokoesoema pada acara Focus Group Discussion (FGD) dengan tema rehabilitasi adiksi pengguna narkoba berbasis masyarakat yang digelar di Mamuju, Rabu (4/9).
Seperti diberitakan Antara, menurut dia pecandu narkoba di Sulbar yang tinggi karena belum mendapatkan rehabilitasi secara maksimal sebagai bentuk penanggulangannya. Namun bukan hanya di Sulbar yang tidak maksimal mendapatkan rehabilitasi, tetapi juga secara nasional, rehabilitasi pecandu narkoba tidak maksimal.
"Dari total penyalahgunaan narkoba di Indonesia, sebesar 4,7 juta orang hanya sekitar 18.000 atau 0.47 persen yang mendapat layanan terapi dan rehabilitasi, karena terbatasnya sarana rehabilitasi di Indonesia," katanya.
Ia menjelaskan terdapat empat panti rehabilitasi di Indonesia di antaranya di Sukabumi Jawa Barat, Sulawesi Selatan, serta di pulau Batam, Provinsi Riau dan Kalimantan Timur yang baru akan dibangun tahun ini.
"Jumlah panti rehabilitasi hanya mampu menampung 2000 orang pecandu narkoba, tidak sebanding dengan jumlah pecandu narkoba yang ada di negara ini," katanya
sumber: www.merdeka.com