Tiga Isu Bikin Pembahasan RUU Tembakau Alot
Jakarta - Pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Tembakau di Komisi II DPR RI masih alot.
Ada tiga isu yang masih menjadi perdebatan yaitu perlindungan terhadap petani tembakau, dampak tembakau bagi kesehatan, dan desas-desus kepentingan asing.
Hal itu diungkap anggota Badan Legislastif (Baleg) DPR, Abdul Malik Haramain dalam diskusi bertajuk Kretek Sebagai Warisan Budaya Nusantara di Jakarta, Senin (10/6).
Ia menjelaskan draf RUU tentang tembakau yang masuk Baleg ada lima. Hal itu karena perdebatan sangat a lot sehingga nomenklatur selalu berubah-rubah.
"RUU Pertembakau masih ada di Baleg. Masih ada perdebatan sengit antar fraksi," katanya.
Dengan kondisi itu maka Baleg membuka ruang masukan dari masyarakat, baik itu dari kelompok yang pro terhadap tembakau, maupun yang anti tembakau.
Baleg akan menyerap, dan mendengarkan masukan dari berbagai pihak agar regulasi tentang pertembakauan itu benar-benar komprehensif.
"Yang belum disepakati, terutama tentang bagaimana tembakau diatur," ujarnya.
Menurutnya, dari sisi isi, RUU itu menjelaskan bahwa salah satu tujuan yaitu bagaimana petani tembakau itu terlindungi.
Selain itu, bagaimana tembakau dibudidayakan. Namun tetap juga dilihat bagaimana dampak terhadap kesehatan.
Budayawan Mohamad Sobary yang juga menjadi pembicara dalam diskusi itu mengemukakan dirinya pensiun dini dari Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) karena ingin langsung berjuang membela kaum yang termarginalkan.
Salah satu kaum yang termarginalkan itu adalah para petani tembakau. Ia sadar langkahnya membela petani tembakau selalu akan dicibir miring.
Ia mengaku mendapat kritikan atas langkahnya itu. Kritikan yang selalu diarahkan padanya adalah dengan membela petani tembakau, sama saja itu membela pelaku industri rokok kakap.
Dia menjawabnya bahwa yang dibela bukan industri rokok kakap, tapi petani dan home industri rokok yang jumlahnya ribuan. Nasib home industri, saat ini sama tergencetnya dengan para petani.
"Mereka dimarginalisasikan oleh pemerintahnya sendiri. Pabrik rokok ala rumah tangga, sudah banyak yang mati, dibunuh oleh departemen kesehatan dan keuangan, dipajaki dengan cukai tinggi," ungkapnya.
Dia tidak percaya bila regulasi yang dibuat bebas dari kepentingan asing. Kekuatan asing berkepentingan terhadap industri kretek Indonesia.
"Isu kesehatan itu datangnya belakangan. Isu awalnya adalah pertarungan antara kretek dengan rokok putih. Rokok putih itu kalah, makanya mereka (asing-red) jengkel," tegasnya. [R-14]
(sumber: www.suarapembaruan.com)