Total Anggaran Kesehatan 2014 Capai 37 Persen APBN
Jakarta, PKMK. Total alokasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) RI untuk keseluruhan sektor kesehatan diperkirakan mencapai 37 persen di tahun 2014 atau senilai Rp 67,5 triliun. Hal ini diungkapkan Mahendra Siregar, Wakil Menteri Keuangan RI, di Jakarta (10/7/2013). Mahendra menjelaskan, anggaran tersebut tidak hanya ada di Kementerian Kesehatan RI yang direncanakan sekitar Rp 25 triliun. Ada pula anggaran subdisi Penerima Bantuan Iuran (PBI) Badan Pengelola Jaminan Sosial Kesehatan sebesar Rp 19-an triliun, anggaran untuk Kementerian Negara RI lain yang masih terkait kesehatan dan lain-lain.
Anggaran senilai Rp 67,5 triliun tersebut masih lebih kecil daripada total subsidi BBM di tahun 2013. "Untuk tahun 2013, subsidi BBM bernilai sekitar Rp 300 triliun," Mahendra mengatakan. Pengurangan subsidi BBM di tahun 2013, dialokasikan kepada kenaikan PBI di tahun 2014. "Jadi, pengurangan subsidi BBM membuat kenaikan PBI dari Rp 15.000-an per orang per bulan menjadi Rp 19.000-an per orang per bulan," kata dia.
Sementara itu, Rancangan Undang-undang Pendidikan Tinggi Kedokteran disahkan di pengambilan keputusan tingkat pertama di Komisi X DPR RI (9/7/2013). "Selanjutnya, RUU Pendidikan Tinggi Kedokteran akan dibawa ke pengambilan keputusan tingkat kedua. Ke Sidang Paripurna DPR RI pekan ini untuk disahkan sebagai undang-undang," kata Pimpinan Sidang, Syamsul Bachri. Adapun Menteri Pendidikan Nasional RI, Muhammad Nuh, mengatakan bahwa regulasi teknis dari Undang-undang Pendidikan Tinggi Kedokteran akan dibuat secepat mungkin. Selambatnya satu tahun setelah undang-undang itu disahkan, Peraturan Menteri-nya akan sudah ada," kata Menteri Muhammad Nuh.