Uji Kompetensi Wajib untuk Standarisasi Lulusan Kesehatan
Uji kompetensi wajib dilakukan untuk standarisasi kompetensi lulusan kesehatan. Di Provinsi DIY, uji kompetensi sudah dilakukan pada beberapa jenis tenaga kesehatan seperti bidan, perawat, nutrisionist, sanitarian dan radiographer.