UU Pendidikan Kedokteran Ditargetkan Disahkan April
Jakarta-PKMK. Rancangan Undang-undang (RUU) Pendidikan Kedokteran ditargetkan disahkan menjadi Undang-Undang selambatnya 12 April 2013, ungkap Syamsul Bachri, Wakil Ketua Komisi X DPR RI ()4/3/2013. Hla ini sesuai dengan tenggat dalam Masa Sidang III 2012-2013 yang diberikan oleh Sidang Paripurna DPR RI.
Syamsul selaku pimpinan dalam rapat antara Panitia Kerja (Panja) RUU Kedokteran DPR RI dengan Pemerintah, Syamsul menambahkan: "Akan repot bila sampai tenggat itu terlewati. Sebab, kita harus minta persetujuan waktu lagi dari Sidang Paripurna."
Dengan tenggat tersebut, Samsul mengatakan, pembahasan RUU Pendidikan Kedokteran menjadi prioritas utama bagi pihaknya. "Rapat konsinyering yang dimulai tanggal 9 Maret ini, akan diperbanyak frekuensinya. Kami akan memberikan konsentrasi penuh kepada pembahasan RUU Pendidikan Kedokteran," ucap legislator dari Partai Golkar itu.
Sementara itu, Djoko Santoso, Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan Nasional, menegaskan pemerintah akan selalu menghadirkan seorang pejabat eselon satu dalam pembahasan RUU tersebut. Pejabat tersebut bisa berasal dari Kementerian Kesehatan ataupun Kementerian Pendidikan Nasional. "Tiap pejabat yang hadir dalam pembahasan tentunya akan didampingi sejumlah staf dari kementerian terkait," tambah Djoko.