DPR: Menteri Kesehatan Harus Dokter
Wakil Ketua Komisi IX DPR, Irgan Chairul Mahfiz mendukung pernyataan Menteri Kesehatan (Menkes) Nafsiah Mboi bahwa Menkes periode mendatang harus berlatangbelakang medis atau dokter senior, karena yang ditangani adalah wilayah kesehatan yang domainnya adalah dokter.
"Cuma lagi tidak murni berprofesi dokter saja, tetapi lebih bagus juga yang telah memiliki kemampuan manajemen yang baik dan sudah teruji kapasitas menangani hal-hal diluar medis," kata Irgan kepada Harian Terbit, kemarin.
Politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini melanjutkan, pernyataannya bukan bermaksud meremehkan profesi lain seperti yang dinyatakan Menkes. Sebab, jelasnya, kalangan profesi lain jelas tidak memahami hulu hilir teknis masalah medis. "Saya kira prioritas pertama sependapat dengan Menkes (harus dari kalangan medis). Setelah itu baru kalangan profesi lain," ujarnya.
Anggota Komisi IX DPR lainnya, dr. Surya Chandra Surapaty, MPH, PhD, menegaskan, jabatan Menkes harus kompeten dalam bidang kesehatan. "Dokter kan paham akan tingkat-tingkat pemeliharaan kesehatan, yakni preventif, promotif, kuratif dan rehabilitatif. Kalau tidak dokter, ya paling tidak dia ahli kesehatan masyarakat. Kalau sarjana lain tidak pas jadi Menkes," kata dr. Surya Chandra.
Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini menjelaskan, setiap profesi sudah memiliki keahliannya masing-masing. Sehingga, katanya, Menkes harus dari kalangan dokter bukan melecehkan profesi lain tidak layak menjabat sebagai Menkes. "Katanya perlu syarat kompeten dan profesional? Bagi-bagi dong bidangnya," tegasnya.
Sebelumnya, Menteri Kesehatan (Menkes), dr. Nafsiah Mboi, SpA, MPH, menyatakan masalah kesehatan di Indonesia sulit teratasi apabila Menkes periode 2014-2019 tidak berasal dari kalangan medis atau dokter. Sebab, katanya, sistem maupun kebijakan yang ada di Indonesia adalah menteri masih harus berhubungan langsung dengan berbagai kalangan termasuk masyarakat.
"Pengalaman saya sendiri ya, sulit kalau tidak dari kalangan medis atau kalangan dokter. Struktur kita beda, kalau di Indonesia menteri itu mempunyai hubungan langsung dengan organisasi profesi, RS, kebijakan-kebijakan di daerah, itu masih menterinya terlibat langsung," kata Menkes.
Dia melanjutkan, Indonesia berbeda dengan negara-negara lain seperti Inggris ketika masih zaman negara persemakmuran bahwa menteri itu jabatan politik saja. Dimana, ketika partainya kalah dalam pemilu maupun pemerintahan, jabatan menteri diganti. "Mungkin seperti di negara-negara lain, disitu menteri itu kedudukan politik, maka siapa saja bisa," ujarnya.
Selain itu, Menkes juga mengusulakan Menkes periode mendatang harus dokter senior karena kemampuan berkomunikasi baik dan memiliki kemampuan yang lebih. Namun, tambahnya, bukan tidak berarti yang bukan dari kalangan dokter tidak bisa berkomunikasi, tetapi membutuhkan waktu dan sebagainya. "Yang penting dia (Menkes) punya pejabat-pejabat dibawahnya (PNS) ini paling kuat. Jadi menterinya siapa saja bisa," pungkasnya.
sumber: http://www.harianterbit.com