Negara Rugi 56,7 Triliun Akibat Sanitasi Yang Buruk
Data Riset Kesehatan Dasar (Riskesdas) tahun 2013 menunjukkan masih ada 40,2 persen penduduk Indonesia belum mendapat sanitasi yang layak. Akibat sanitasi yang buruk, setiap tahunnya negara mengalami kerugian ekonomi sebesar Rp 56,7 triliun.
"Itu berdasarkan hitung-hitungan badan kesehatan dunia WHO, bahwa setiap 1 dolar yang diinvestasikan untuk perbaikan sanitasi akan memberi imbal hasil paling sedikit 8 dolar," kata Direktur. Penyehatan Lingkungan Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Wilfried H Purba dalam temu media, di Jakarta, Selasa (2/9).
Dalam kesempatan itu didampingi Direktur Pemukiman dan Perumahan Bappenas, Nugroho Tri Utomo.
Menurut Wilfried, upaya perbaikan sanitasi tidak bisa dilakukan pemerintah sendirian. Karena itu, pemerintah sejak tahun lalu meluncurkan program Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) agar problematika sanitasi bisa diselesaikan lebih cepat.
"STBM menggunakan pendekatan yang mengubah perilaku hiegienis dan sanitier melalui pemberdayaan masyarakat dengan cara pemicuan," ucapnya.
Melalui program STBM, lanjut Wilfried, diharapkan persentase rumah tangga yang memiliki akses terhadap sanitasi layak berkelanjutan naik dari sebelumnya sebesar 59,71 pada 2013 menjadi 60,63 pada 2014. Angka itu diharapkan naik lagi menjadi 62,41 persen pada 2015 dan sebesar 100 persen pada 2019.
"Ini merupakan tantangan yang sangat besar, bagaimana pada 2019 nanti seluruh penduduk Indonesia mendapat sanitasi dan sumber air minum yang layak. Dua hal itu sangat penting untuk mendukung kesehatan masyarakat," ucap Wilfried Purba menegaskan.
Begitupun pada persentase rumah tangga yang memiliki akses terhadap sumber air minum yang layak berkelanjutan, dari sebelumnya 67,02 pada 2013 menjadi 67 pada 2014. Jumlahnya diharapkan terus meningkat menjadi 68,87 persen dan 100 persen pada 2019.
"Pada 2013 lalu sudah ada 16.228 desa/kelurahan yang menerapkan STBM. Hingga pertengahan 2014 sudah ada 18.339 desa/kelurahan dan jumlahnya terus meningkat menjadi sekitar 2000 desa/kelurahan," ujarnya.
Disebutkan, 5 pilar STBM adalah stop buang air besar sembarangan, cuci tangan pakai sabun dan air mengalir, pengelolaan air minum dan makanan rumah tangga, pengamanan sampah rumah dan pengamanan limbah cair rumah tangga.
"Jika 5 pilar STBM dipatuhi maka akses masyarakat mendapatkan sanitasi dan sumber air minum akan berjalan lebih baik," ujarnya.
Sementara Direktur Pemukiman dan Perumahan Bappenas, Nugroho Tri Utomo memaparkan peluang dan tantangan pembangunan air minum dan sanitasi. Disebutkan, ada sejumlah usaha yang bisa dilakukan antara lain program Corporate Social Responsibility (CSR) perusahaan, implementasi Undang-Undang (UU) Desa dan kerjasama dengan masyarakat hingga regionalisasi air minum dan sanitasi.
"Diharapkan pada 2019 ada 100 juta penduduk yang mendapat akses air minum layak dan sekitar 120 juta penduduk mendapat sanitasi yang layak," katanya.
Ia menyebutkan, dana investasi untuk peningkatan akses air minum dan sanitasi lebih dari 550 triliun. Dari jumlah itu, untuk air minum sebesar 275 triliun yang bisa diambil dari dana APBN, APBD, PDAM dan KPS.
Sedangkan dana investasi untuk sanitasi, dijelaskan, sebesar 273 triliun untuk pengelolaan air limbah sebesar 202,4 triliun, persampahan 57,7 triliun dan pembangunan dan perbaikan drainase sebesar 13,7 triliun. (TW)
{jcomments on}