Tingkatkan Standar Kesehatan, RI Harus Genjot Penerimaan Pajak
Untuk meningkatkan standar kesehatan masyarakat Indonesia, selain mengurangi subsidi BBM, pemerintahan Indonesia juga harus mendorong peningkatan penerimaan pajak.
Ekonom Utama Bank Dunia untuk Indonesia, Ndiame Diop mengatakan, pergantian pemerintahan ini menjadi momentum yang tepat untuk meningkatkan penerimaan negara dari sektor pajak. Dengan demikian, Indonesia bisa mengejar ketertinggalan penerimaan pajak dari negara lain.
"Indonesia memiliki kesempatan untuk mengejar ketertinggalan pendapat dari negara lain dengan adanya reformasi pemerintahan," ujarnya dalam Laporan Perkembangan Triwulan Perekonomian Indonesia oleh Bank Dunia, di Soehanna Hall, The Energy Building, SCBD, Jakarta, Senin (8/12/2014).
Untuk mendorong peningkatan penerimaan pajak, pemerintah harus melakukan beberapa seperti memperluas basis penerimaan pajak, merasionalisasi jenis pajak, meningkatkan kepatuhan secara sukerala dan lain-lain.
Dengan penerimaan pajak yang lebih besar, lanjut Ndiame, belanja pemerintah untuk sektor kesehatan bisa lebih besar. Selama ini belanja kesehatan hanya sebesar 1,2 persen dari PDB. Padahal negara lain mengalokasikan anggarannya 2-3 kali lebih besar dari Indonesia.
"Jika bukan pemerintah (yang belanja untuk kesehatan) maka belanja rumah tangga masyarakat akan lebih besar lagi. Pemerintah selama ini hanya menanggung sebesar 40 persen hingga 60 persen. Ini jadi beban bagi rumah tangga. Makanya penting pembelanjaan kesehatan untuk perbaikan sdm dan sebagai landasan inklusif," tandasnya. (Dny/Gdn)
sumber: http://bisnis.liputan6.com/