Kemkes Tandatangani Komitmen Anti Korupsi
Menteri Kesehatan (Menkes) Nila FA Moeloek beserta jajarannya menandatangani komitmen pelaksanaan pembangunan kesehatan yang baik, bersih dan melayani. Penandatanganan komitmen tersebut disaksikan Penasehat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Suwarsono, di Kantor Kemkes, Jakarta, Jumat (9/1).
Menkes Nila FA Moeloek mengatakan, dalam 5 tahun terakhir ini, Kemkes telah melakukan berbagai perubahan sejalan dengan semangat reformasi birokrasi untuk mewujudkan Kemenkes yang sehat tanpa korupsi.
Ditambahkan, Kemkes telah memiliki peta jalan reformasi birokrasi untuk mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas laporan keuangan Kemkes. Telah dikeluarkan pula Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) tentang Pengendalian Gratifikasi dan lain-lain.
"Ini menunjukkan Kemkes menuju perubahan untuk menjadi lebih baik," kata dokter spesialis mata tersebut.
Nila FA Moeloek menyebutkan sejumlah prestasi Kemkes, yaitu predikat WTP atas laporan keuangan Kemkes tahun 2013 oleh Badan Pemeriksa Keuangan.
Selain itu, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) memberi nilai batas Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) Kemkes 2013 sehingga memungkinkan jajaran kemkes mendapat tunjangan kinerja.
"Hasil survei integritas yang dilakukan KPK menunjukkan bahwa skor Kemkes mengalami peningkatan setiap tahun dengan skor diatas rata-rata nasional," ucap Menkes menandaskan (TW)
{jcomments on}