Aceh Perpanjang Komitmen BPJS Kesehatan

15jan15Provinsi Aceh kembali memperpanjang kerjasama dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan dalam program yang disebut Jaminan Kesehatan Rakyat (JKRA). Dengan demikian, Aceh menjadi pemerintah provinsi pertama yang melaksanakan universal coverage bagi seluruh penduduknya.

"Integrasi JKRA ke JKN-BPJS Kesehatan per 31 Desember 2014 berjumlah 1,6 juta orang dari total 2,2 juta penduduk yang ditanggung dalam program ini. Sisanya masih dalam proses validisasi data," kata Direktur Utama (Dirut) BPJS Kesehatan, Fachmi Idris usai penandatanganan JKRA 2015 dengan Gubernur Aceh, Zaini Abdullah, di Jakarta, Rabu (14/1) malam.

Dijelaskan, penduduk Aceh yang berjumlah sekitar 4 juta orang, lebih separo dari jaminan kesehatannya ditanggung pemerintah pusat lewat skema pbi (penerima bantuan iuran) dan eks peserta Askes. Sisanya menjadi tanggungan pemerintah daerah.

"Program JKRA ini sebenarnya telah dilaksanakan sejak 2010 lalu dan terus diperpanjang hingga tahun ini," ujar Fahmi.

Fachmi menilai, perpanjangan komitmen Aceh ke BPJS Kesehatan tahun ini menandakan keseriusan Gubernur Aceh dalam menyejahterakan rakyatnya. "Kalau semua gubernur seperti pak Zaini, tentu target 2019 sebagai akhir penyempurnaan program BPJS Kesehatan akan lebih mudah tercapai," kata Fachmi.

Ketua Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN), Chazali Situmorang mengatakan, Aceh memang punya sejarah sendiri dalam menyukseskan program JKN. "Provinsi lain belum ikut Askes, Aceh sudah. Bahkan untuk seluruh buruh. Dengan jumlah penduduk Aceh sekitar 4 juta orang kini sudah terkaver semua," katanya.

Chazali menyayangkan banyak daerah yang kurang peduli terhadap program JKN, meski banyak warganya yang butuh atas jaminan kesehatan diri dan keluarganya. Langkah tegas yang diambil pemerintah Aceh dalam program JKRA, juga dipuji Chazali.

Gubernur Aceh, Zaini Abdullah dalam sambutannya mengatakan, pihaknya tidak akan berpuas diri dalam capaian. Pemerintah Aceh akan terus meningkatkan kualitas pelaksanaan jaminan sosial rakyat Aceh.

"Fokus utama adalah peningkatan akses kepesertaan dan pelayanan bagi seluruh penduduk," katanya.

Dalam kesempatan itu Zaini ingin BPJS terus meningkatkan sosialisasi program agar masyarakat faham tata cara berobat. Sehingga tak ada lagi keluhan di lapangan.

Selain itu, proses pendataan juga harus berjalan lebih baik. Demikian juga koordinasi antara BPJS dan Pemerintah Aceh harus terus berjalan. "Dinas kesehatan Aceh juga diminta mengkaji lebih detail, apa saja yang tidak dilayani BPJS agar dapat dijamin oleh dinas kesehatan," kata Zaini menandaskan. (TW)

{jcomments on}