Pemerintah Akan Perkuat Layanan di Puskesmas
Jumlah dokter praktik di Puskesmas akan ditambah menjadi 5 orang dan satu ahli kesehatan lingkungan. Hal itu dilakukan untuk meningkat kualitas layanan di Puskesmas agar tak hanya bersifat kuratif (pengobatan), tetapi juga promotif dan preventif.
"Saat ini masih banyak Puskesmas di daerah yang hanya punya satu dokter. Kami sadari ini tidak cukup, karena tenaga dokter habis untuk hal-hal yang bersifat kuratif atau pengobatan," kata Usman Sumatri, Kepala Badan Pengembangan dan Pemberdayaan Sumber Daya Manusia Kesehatan (BPPSDMK) Kementerian Kesehatan saat peluncuran Kanal Khusus Dokter "FDI Channel" di Jakarta, Selasa (20/1).
Usman menjelaskan, kebutuhan dokter tersebut akan diambil melalui program internship (magang). Dokter lulusan baru bisa mengasah ilmunya di daerah lewat magang yang dananya ditanggung pemerintah.
"Program internship ini cukup menarik dokter lulusan baru untuk magang di Puskesmas atau rumah sakit di daerah. Mereka inilah yang akan dilibatkan dalam program penguatan Puskesmas di daerah," ujarnya.
Hal lain yang akan dilakukan, tambah Usman Sumantri adalah memangkas regulasi pendidikan dokter. Dokter yang ingin mengambil spesialisasi tidak akan dipersulit. Mengingat Indonesia kekurangan banyak sekali dokter spesialis.
Hal itu terkait pula rencana pemerintah menambah persyaratan pendirian rumah sakit tipe C yang mewajibkan minimal 7 dokter spesialis dengan tambahan untuk dokter spesialis patollogi klinis, anastesi dan radiologi.
"Dengan makin beragamnya penyakit yang ada di masyarakat, rumah sakit tipe C harus menambah lagi dokter spesialisnya minimal 3 orang yaitu patologi klinis, anastesi dan radiologi. Ini juga sebagai antisipasi penerapan program JKN universal coverage," kata Usman menandaskan.
Ia menyambut baik pendirian kanal khusus FDI Channel di K-Vision. Ia berharap kanal tersebut bisa membangun komunikasi yang solid antar dokter di seluruh Indonesia. (TW)
{jcomments on}