Pemerintah Harus Benahi Layanan Primer
Pemerintah diminta membenahi infrastruktur di Puskesmas, sebagai garda terdepan layanan primer dalam pelaksanaan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Karena saat ini, Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) sudah kelebihan beban pasien BPJS (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial) Kesehatan dengan penyakit ringan.
"Akibat fasilitas kesehatan di Puskesmas yang minim, mereka lebih suka memberi rujukan pasien ke rumah sakit. Pasien dengan penyakit ringan yang seharusnya bisa ditangani Puskesmas jadi menumpuk di RSUD," kata Ahmad Riski Sadiq, anggota Komisi IX DPR RI, di gedung DPR Senayan Jakarta, Selasa (28/1) malam.
Kondisi itu, lanjut Riski, banyak ditemui saat kunjungan kerjanya di daerah pemilihannya di Jawa Timur, beberapa waktu lalu. Masyarakat banyak yang mengeluhkan kualitas layanan dan infrastruktur kesehatan di Puskesmas yang dinilainya masih minim.
"Seperti jatuh dari motor, penanganannya harus dijahit. Tindakan seperti itu seharusnya bisa di Puskesmas saja. Tapi karena fasilitas Puskesmas tidak ada, pasien terpaksa dirujuk ke RSUD," kata anggota DPR dari Fraksi PAN ini.
Untuk itu, ia meminta pemerintah memberi perhatian serius untuk mengalokasikan anggaran pembangunan infrastruktur kesehatan. Terutama pada layanan primer seperti Puskesmas atau klinik mitra BPJS Kesehatan.
Ia menyayangkan, minimnya infrastruktur Puskesmas juga terjadi di wilayah Jakarta dan sekitarnya. "Coba bayangkan, kalau Puskesmas di Bekasi, Depok, Tangerang saja masih minim infrastruktur, bagaimana dengan yang ada di daerah pelosok," ujar Riski mempertanyakan.
Riski mengkritisi, perhatian pemerintah pusat terhadap pembangunan di bidang kesehatan masih rendah. Padahal Undang-Undang (UU) Nomor 36 tentang Kesehatan mengamanatkan anggaran kesehatan minimal 5 persen dari APBN (Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara) di luar gaji.
Namun kenyataannya, anggaran kesehatan baru sekitar 47,4 triliun rupiah atau 2,5 persen dari total APBN 2015. Anggaran kesehatan belum sampai 5 persen. Pos-pos kesejahteraan
belum diberikan alokasi yang cukup besar.
Lebih parahnya lagi, lanjut Riski, 50 persen dari anggaran Kemkes habis untuk mengkaver premi peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI). "Uang Kemenkes habis untuk membayar premi PBI dan gaji pegawai. Sehingga dana untuk pembangunan infrastruktur kesehatan hanya tersisa sedikit sekali," tuturnya.
Dampaknya, menurut Riski, tak sedikit pasien BPJS Kesehatan dengan penyakit sedang hingga berat yang terpaksa dipulangkan dalam keadaan belum sembuh. Karena rumah sakit harus melayani pasien lain yang sudah mengantri.
"Saya menerima keluhan, ada pasien yang terpaksa dicopot oksigen dan infus pukul satu malam, diminta pulang untuk rawat jalan saja," kata Riski menandaskan. (TW)
{jcomments on}