BPOM Inisiasi Gerakan Keamanan Pangan Desa
Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) tengah menginisiasi program nasional "Gerakan Keamanan Pangan Desa" (GKPD) melanjutkan keberhasilan kegiatan "Aksi Nasional Pangan Jajanan Anak Sekolah" (ANPJAS).
"Diharapkan, masyarakat terlibat aktif mengawasi keamanan pangan yang ada di wilayahnya masing-masing," kata Kepala BPOM, Roy Alexander Sparingga, di Jakarta, Sabtu (31/1).
Roy menjelaskan, selama lima tahun terakhir, Badan POM telah berhasil menjalankan program ANPJAS, dengan harapan meningkatkan keamanan pangan jajanan anak sekolah dan meningkatkan kepedulian masyarakat. Sebanyak 23.510 sekolah dasar dan madrasah ibtidaiyah (SD/MI) telah diintervensi.
"Jumlah itu mencapai 90 persen dari kuota target. Sementarw tahun lalu hanya sekutar 50 persennya," kata Roy.
Dampak ANPJAS, menurut Roy Sparingga, diperkirakan melindungi sekitar 3,9 juta siswa dari PJAS yang tidak aman, serta 7,8 juta orang tua siswa, 236.000 guru SD, 236.000 pedagang PJAS di sekitar sekolah dan 71.000 pengelola kantin. Pencapaian target ANPJAS hanya berkisar 13 persen dari perkiraan total 180.000 SD/MI di Indonesia.
"Idealnya ANPJAS dilaksanakan di seluruh wilayah baik di perkotaan maupun di pedesaan. Namun hal ini terkendala dengan sumber daya yang tersedia. Sehingga program ini sebagian besar dilaksanakan di ibu kota provinsi dan kabupaten di sekitarnya, belum mencakup sekolah di pedesaan," tutur Roy.
Oleh karena itu, lanjut Roy Sparingga, diperlukan program tindak lanjut ANPJAS yang mencakup pedesaan. Undang-Undang No 18 Tahun 2012 tentang Pangan mengamanatkan bahwa pangan merupakan kebutuhan dasar manusia dan pemenuhannya merupakan bagian dari hak asasi manusia yang dijamin Undang-Undang Dasar Negara 1945.
Atas dasar itu, Badan POM menginisiasi program di bidang keamanan pangan berbasis masyarakat "Gerakan Keamanan Pangan Desa". Pada 2014, program tersebut telah dilakukan di 290 desa yang tersebar di 31 provinsi sebagai pendekatan awal. Diharapkan program tersebut menghasilkan ± 2.100 Kader Keamanan Pangan Desa.
"Kader Keamanan Pangan Desa dilatih dari kelompok masyarakat desa seperti ibu PKK, karang taruna, guru, tenaga Penyuluh Keamanan Pangan (PKP) dan District Food Inspector (DFI). Para kader ini telah melakukan bimbingan dan edukasi keamanan pangan kepada komunitas desa sekitar 24.750 orang," ujarnya.
Program tersebut akan dilaksanakan selama kurun waktu 2015-2019 di 500 desa di seluruh pelosok Indonesia. Untuk itu diperlukan sekitar 4.000 Kader Keamanan Pangan Desa.
"Mereka yang akan membimbing dan mengedukasi komunitas desa sebanyak 450.000 orang, termasuk usaha pangan yang ada di desa seperti Industri Rumah Tangga Pangan (IRTP), Pedagang kreatif lapangan (PKL), koperasi dan ritel pangan desa, termasuk pasar desa,"kata Roy.
Dari hasil intervensi itu akan dikembangkan menjadi kategori Desa Pangan Aman. Adapun indikator Desa Pangan Aman antara lain adalah hadirnya Kader Keamanan Pangan Desa secara aktif untuk membimbing dan mengedukasi komunitas desa.
"Keberhasilan program diperlukan komitmen yang tinggi dari semua pihak, terutama pemerintah daerah.Desa Pangan Aman akan menjadi model atau replikasi bagi Pemerintah Kabupaten/Kota lainnya sebagai basis peningkatan keamanan pangan hingga tingkat individu di wilayah masing-masing,"ucap Roy menandaskan. (TW)
{jcomments on}