Program JKN: Masa Tunggu Aktivasi Kartu Jadi Satu Bulan
Pemerintah memutuskan memperpanjang masa tunggu aktivasi kartu BPJS Kesehatan dari sebelumnya satu minggu menjadi satu bulan. Hal itu dilakukan guna membangun kesadaran baru di masyarakat tentang berasuransi kesehatan.
Demikian dikemukakan Koordinator Bidang Perekonomian, Sofyan Djalil pada acara Rapat Arahan dan Strategi Nasional, di Jakarta, Jumat (30/1) malam.
Sofyan menjelaskan, langkah itu perlu diambil untuk menjaga keberlanjutan program JKN. Karena salah satu prinsip asuransi kesehatan adalah gotong royong. Orang sehat membantu yang sakit, begitu pula yang kaya menolong miskin.
"Untuk itu penting bagi masyarakat untuk mendaftar jadi peserta BPJS Kesehatan saat sehat dan membayar iuran secara rutin. Kedisiplinan peserta itu dibutuhkan untuk menjaga keberlangsungan program JKN,"ucapnya.
Menurut sofyan, masa tunggu satu bulan untuk peserta baru sudah paling singkat dan idealnya tiga bulan. Peraturan semacam itu wajar dilakukan oleh sistem asuransi manapun. Bahkan Sofyan mencatat asuransi swasta masa tunggunya sampai 6 bulan.
"Ini bukan soal moral hazzard, tetapi kami hanya berharap program JKN ini bisa berlangsung lama," tuturnya.
Dirut BPJS Kesehatan, Fachmi Idris, mengatakan, perubahan masa tunggu itu nantinya akan dimasukkan dalam revisi Perpres No 111 Tahun 2013 tentang BPJS Kesehatan.
Bagi Fachmi aturan itu tidak melanggar prinsip BPJS Kesehatan sebagai asuransi sosial. Karena untuk mendaftar sebagai peserta, BPJS Kesehatan tidak pernah memeriksa kesehatan calon peserta sebagaimana yang biasa dilakukan asuransi swasta.
"Dalam kondisi kesehatan apapun setiap orang dapat mendaftar jadi peserta BPJS Kesehatan. Namun, dengan ketentuan yang baru itu diharapkan masyarakat segera mendaftar selagi sehat," kata Fachmi menegaskan. (TW)
{jcomments on}