BPOM luncurkan 4 Aplikasi Online
Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) meluncurkan 3 aplikasi yang bisa diakses secara online untuk meningkatkan mutu dalam layanan publik. Peluncuran dilakukan Kepala BPOM, Roy Sparingga bersamaan dengan peringatan ulang tahun ke-14 BPOM, di Jakarta, Rabu (11/2).
Hadir dalam kesempatan itu Menteri Kesehatan Nila FA Moeloek dan Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK), Puan Maharani.
Tiga aplikasi itu disebutkan, yaitu aplikasi "Informasi Obat Nasional Indonesia (IONI)" versi mobile, aplikasi "Ayo Cek Gizi Pangan Jajanan Anak Sekolah (PJAS)" versi desktop dan android dan aplikasi "E-Siapik (Sistem Aplikasi Persetujuan Iklan)" versi desktop dan android.
"Ketiga aplikasi ini diharapkan dapat mempermudah masyarakat dan pelaku usaha untuk mendapatkan informasi terkait obat dan makanan," ujar Roy.
Dijelaskan, IONI versi mobile dibuat sebagai terobosan Badan POM untuk meningkatkan akses informasi obat terstandar. Aplikasi ini merupakan jawaban atas kebutuhan masyarakat akan sumber informasi obat, terutama tenaga kesehatan di Indonesia.
"IONI versi mobile ini bisa diakses melalui website BPOM versi mobile dengan sistem operasi IOS maupun android. Khusus untuk gadget dengan sistem operasi android, dapat pula di-install pada link: http://pionas.pom.go.id/ionibpom," ujarnya.
Untuk aplikasi "Ayo Cek Gizi Pangan Jajanan Anak Sekolah (PJAS)" versi desktop dan android berisi informasi seputar kandungan zat gizi pada PJAS. Aplikasi ini bisa diunduh di website klubpompi.pom.go.id dan di Playstore pada smartphone android.
Sedangkan aplikasi E-Siapik, dijelaskan Roy, merupakan pengembangan dari kegiatan pengawasan iklan obat sebelum beredar. Lewat aplikasi itu diharapkan dapat mengetahui proses persetujuan iklan yang sedang diajukan secara online.
"Ketiga program inovatif ini diharapkan dapat menyediakan informasi secara obyektif, independen, valid, dapat dipercaya, dan mudah diakses oleh masyarakat,"kata Roy menegaskan.
Selain tiga aplikasi di atas, BPOM juga meluncurkan tiga buku pedoman, yaitu Ekspor Obat Tradisional, Uji Toksisitas Non Klinik Secara In-Vivo dan Cara Ritel Pangan yang Baik di Pasar Tradisional. (TW)
{jcomments on}