Menristek-Dikti Luncurkan LAM-PTKes
Menteri Ristek dan Pendidikan Tinggi (Menristek Dikti), Mohammad Nasir mengatakan, mulai tahun ini program studi (prodi) bidang kesehatan akan diakreditasi LAM-PTKes. Diharapkan, pendidikan bidang kesehatan semakin terjaga mutunya.
"Karena LAM-PTKes tak hanya melakukan penilaian terhadap prodi bidang kesehatan, tetapi juga pembinaan dan pengawasan. Semoga mutu pendidikan kesehatan di Indonesia semakin meningkat," kata Nasir usai peluncuran secara resmi LAM-PTKes, di Jakarta, Kamis (12/1).
Nasir menjelaskan, proses akreditasi saat ini dibedakan antara lembaga PT dan prodi. Untuk lembaga perguruan tingginya akreditasi dilakukan oleh Badan Akreditasi Nasional (BAN) PT, sedangkan prodi dilakukan LAM-PT.
"Untuk LAM-PT sebenarnya ada dua jenis, yang dilakukan pemerintah dan yang dilakukan masyarakat. Untuk LAM-PTKes ini oleh swasta," ujar Nasir.
Pendirian LAM-PTKes didirikan atas inisiatif 7 profesi kesehatan, antara lain. kalangan dokter, bidan, perawat, dokter gigi, farmasi. Mereka membuat instrumen penilaian dan uji coba secara mandiri. Karena itu, proses akreditasi oleh LAM-PTKes dipungut biaya.
Soal biaya, Ketua Umum LAM-PTKes, Usman Chatib Warsa menjelaskan, biaya akreditasi dipungut sekitar Rp 65 juta hingga Rp 87,5 juta per prodi. Pada tahun mendatang besaran biaya akan diupayakan lebih rendah lagi.
"Saya belum tahu berapa biaya akreditasi yang bisa ditekan pada tahun mendatang. Karena dalam satu tahun ini kita lihat dulu mana kegiatan yang bisa diefisiensikan," ucap mantan Rektor Universitas Indonesia itu.
Ditanya soal biaya yang hampir Rp 90 juta per prodi, Guru Besar FKUI itu menjelaskan, biaya itu hasil perhitungan atas semua pengeluaran selama proses akreditasi mulai dari pembuatan instrumen, biaya para assessor, hingga proses penilaian.
"Sementara ini ada bantuan pemerintah untuk pembuatan instrumen. Tetapi jumlahnya masih amat terbatas. Dari 166 jenis instrumen, yang dibiayai pemerintah ada sekitar 43 instrumen. Sisanya LAM-PTKes cari sendiri, termasuk sewa kantor dan gaji karyawan," ujar Usman Chatib Warsa.
Ditanya soal independensi hasil penilaian LAM-PTKes, Usman Chatib Warsa mengatakan, meski dikenakan bayaran, proses penilaian akan dilakukan sesuai dengan fakta di lapangan. Karena assessor yang dilakukan masing-masing proses berbeda-beda.
"Yang melakukan penilaian akhir pun ada tim sendiri yang tidak kami jamin tidak ada permainan uang. Sehingga hasilnya semurni mungkin," katanya. (TW)
{jcomments on}