Ikatan Apoteker: Kemenkes Perlu Audit Layanan Kesehatan
Ikatan Apoteker Indonesia (IAI) menilai perlu dilakukan audit layanan kesehatan khususnya di rantai distribusi dan rumah sakit menyusul tewasnya dua pasien di RS Siloam Karawaci.
Sekretaris Jenderal IAI, Noffendri, mengatakan proses audit tersebut perlu dilakukan dan menjadi kewenangan Kementerian Kesehatan mengingat dari sisi produksi telah dilakukan berdasarkan Cara Produksi Obat yang Baik (CPOB) yang berstandarisasi internasional.
"Proses audit layanan kesehatan khususnya dirantai distribusi dan rumah sakit ini perlu dilakukan. Kami sebagai apoteker sangat mengetahui, proses produksi dilakukan dengan amat ketat. Jangankan isi kemasan, untuk warna kemasan saja pengawasannya begitu ketat. Artinya dari sisi produksi seharusnya tidak ada masalah," katanya, Kamis (26/2/2015).
Dia mengatakan, produksi farmasi Indonesia sudah diakui secara Internasional. Selain itu, lanjutnya, pengawasan BPOM terhadap CPOB selama ini dilakukan secara ketat dan pengecekan rutin dua tahun sekali.
"Itu semua (pengawasan BPOM) didokumentasikan dan mudah ditelusuri, mulai dari impor bahan baku hingga pengujiannya," jelasnya.
Noffendri juga menilai peristiwa yang terjadi di RS Siloam Karawaci tersebut tidak terkait adanya kemungkinan sabotase karena persaingan bisnis. "Kita asumsikan saja 90 persen sudah ditarik dari peredaran dan 10 persennya sudah digunakan. Satu batch berisi 13 ribu ampul, namun mengapa hanya dua ampul yang bermasalah, dan lainnya tidak? Jika ini soal sabotase, pasti tidak hanya dua ampul, namun pasti dalam jumlah besar," ujarnya.
Terkait dugaan tertukar atau kemiripan label, menurut dia juga hal yang mustahil. Menurut dia, label obat berbentuk print out kemasan bukan berupa label bentuk tempel. Dugaan adanya mix up dalam produksi, lanjutnya, juga terbilang janggal, karena dalam produksi obat, ada proses clearance. "Apalagi industri sebesar Kalbe, mereka pasti amat concern terhadap proses tersebut," tegasnya.
Noffendri mensinyalir ada upaya penggiringan opini untuk menumpukan kesalahan pada sistem produksi, "saya melihat ada upaya kesana," ujarnya.
Dua hari setelah peristiwa meninggalnya dua pasien RS Siloam Karawaci, pihak rumah sakit menyatakan langkah mereka sudah sesuai SOP, "masa baru dua hari sudah menyatakan SOP benar, padahal pemeriksaan belum dilakukan saat itu," katanya. IAI berharap BPOM melakukan audit dan bersikap fair.
sumber: http://www.tribunnews.com/