Peringatan Kesehatan pada Bungkus Rokok Dinilai Rugikan Produsen
Rencana penerapan peringatan kesehatan pada bungkus rokok dengan menggunakan gambar oleh pemerintah seperti yang diatur dalam PP Nomor 109 Tahun 2012 tentang Pengamanan Bahan Yang Mengandung Zat Adiktif Berupa Produk Tembakau bagi Kesehatan, menuai kritik.
Direktur Industri Minuman dan Tembakau Kementerian Perindustrian Enny Ratnaningtyas mengakui, metode tersebut (picture warning) akan menguras kas para produsen rokok.
"Yang dikhawatirkan adalah produsen rokok kecil yang terbebani biaya produksi bungkus rokok baru," ujarnya, di Jakarta, Selasa (25/03/02014).
Menurutnya, pemasangan foto organ tubuh yang rusak akibat rokok perlu persiapan secara matang. Desain dan jenis gambar yang harus dimuat kata dia, hingga kini masih belum diputuskan. "Sempat ada wacana gambarnya harus bersifat edukatif dan tidak menyeramkan," katanya.
Sementara itu, peneliti Asosiasi Ekonomi Politik Indonesia (AEPI), Salamuddin Daeng berpendapat, penerapan peringatan kesehatan bergambar (graphic health warning), diduga ada upaya untuk membebani biaya produksi industri rokok melalui ketentuan ini.
"Ada upaya pemerintah untuk menutup kesempatan industri rokok sebagai industri legal mensosialisasikan dan mengekspresikan produk yang dilindungi Undang-undang ini," kata Salamuddin.
Menurutnya, model peringatan bergambar mestinya bertujuan untuk mengedukasi masyarakat, yakni dengan gambar yang tidak bersifat verbal, tidak mensimplifikasi dan menggeneralisasi sebab-sebab munculnya penyakit seolah akibat asap rokok.
"Ini tidak sosiologis dan faktual karena gambar-gambar 'korban' akibat tembakau bukan gambar 'korban' konsumen rokok yang diproduksi dan diedarkan di Indonesia," pungkasnya.
Salamuddin menambahkan, terdapat ambigu dalam penerapan peringatan kesehatan bergambar (graphic health warning) antara level pabrikan besar dan kecil.
Yang mana kata dia, pabrikan kecil mendapatkan previlage dalam penerapan peringatan kesehatan bergambar. Sehingga prinsip kesehatan tidak terlampaui lantaran mengandung diskriminasi perlakuan. (put)
sumber: news.okezone.com