KPK Diminta Awasi Sektor Pendidikan dan Kesehatan

Mantan pimpinan KPK Bambang Widjojanto (BW) menegaskan KPK harus fokus pencegahan dan pemberantasan korupsi yang menyangkut hajat hidup orang banyak, seperti sektor pendidikan dan kesehatan, termasuk BPJS (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial). Alasannya, ada potensi terjadinya korupsi.

Hal itu disampaikan Bambang saat berbicara dalam diskusi yang diselenggarakan Ikatan Warga Djakarta (Iwarda) Peduli Indonesia, di Jakarta, Rabu (17/3). Hadir di acara itu dosen Universitas Gajah Mada, Yogyakarta, Zainal Arifin Mochtar, Abdul Fickar Hadja dan Ketua Iwarda Peduli Indonesia, Trubus Rahardiansah. Tema diskusi 'Kisruh Antara KPK-Polri Tak Kunjung Usai'

Bambang menuturkan dari sektor pendidikan ada alokasi dana 20 persen dari APBN (Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara) yang memang perlu dikawal agar tidak terjadi penyimpangan. Begitu juga sektor pelayanan kesehatan, dan BPJS berpotensi terjadinya korupsi.

"Namun memang tidak mudah dalam memberantas korupsi, karena terkadang akan menghadapi fight back (serangan balik), sehingga muncul kekisruhan antarlembaga," tutur Bambang.

Menurut dia, ancaman pemberantasan korupsi terjadi karena adanya sistem oligarki yakni, konspirasi, atau sekutu yang melibatkan politisi dan birokrasi. "Sistem oligarki memiliki daya rusak terhadap upaya pemberantasan korupsi," ujarnya.

Bambang juga mengusulkan dalam pemberatasan korupsi perlu partisipasi masyarakat dengan membangun sistem reward policy atau pemberian hadiah bagi masyarakat yang melaporkan dugaan korupsi.

"Dengan sistem ini masyarakat diberikan hadiah sebesar 20 persen dari uang yang disita dari koruptor yang dilaporkannya. Jadi melalui sistem ini kita mendorong masyarakat untuk partisipasi dalam pemberantasan korupsi," katanya.

Ketua Iwarda Peduli Indonesia, Trubus Rahardiansah, menyayangkan energi dan konsentrasi aparat penegak hukum, baik KPK dan Polri disedot oleh masalah internal kedua instansi tersebut.

"Penegakkan hukum terhadap pelaku koruptor terancam jalan di tempat, bahkan macet, sehingga ruang gerak koruptor kembali leluasa," papar Trubus. (johara)

sumber: http://poskotanews.com/