Sistem Rujukan Belum Berjalan Optimal
Sistem rujukan dalam pelaksanaan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) ternyata belum berjalan dengan optimal. Hal itu bisa dilihat dari jumlah rujukan pada triwulan I sudah sebesar 15 persen.
"Idealnya pasien yang dirujuk dari fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP) ke rumah sakit tak boleh lebih dari 10 persen," kata Direktur Pelayanan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, Fadjriadinur dalam diskusi media di Jakarta, Kamis (26/3).
Pembicara lain adalah Dirjen Bina Upaya Kesehatan (BUK) Kementerian Kesehatan, Akmal Taher, Ketua Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN), Chazali Situmorang dan Ketua Perhimpunan Rumah Sakit Swasta Indonesia (Persi), Widya Putri.
Fadjriadinur menyebutkan, angka rujukan dari FKTP ke rumah sakit pada 2014 lalu sebesar 17 persen atau sekitar 2,2 juta rujukan, dari total 14,6 juta kunjungan di FKTP. Sedangkan angka rujukan pada triwulan I tahun 2015 sebanyak 15 persen.
"Kami sedang evaluasi mengapa angka rujukan ke rumah sakit masih tinggi. Karena dari 2,2 juta rujukan yang tercatat tahun lalu, ada sekitar 214 ribu rujukan yang non spesialistik. Artinya, penyakit yang dirujuk itu seharusnya bisa ditangani di FKTP," ujarnya.
Hingga Februari 2015, BPJS Kesehatan telah bekerja sama dengan 18.856 FKTP dengan rincian antara lain dokter praktik perorangan sebanyak 4.143, klinik Polri sebanyak 569, klinik pratama sebanyak 2.569, klinik TNI sebanyak 751, dokter gigi praktik perorangan sebanyak 1.011, Puskesmas sebanyak 9.805 serta rumah sakit pratama sebanyak 8 unit.
Terkait dengan hal itu, Dirjen BUK Kemenkes, Akmal Taher menjelaskan, tingginya angka rujukan ke rumah sakit tidak berarti FKTP tidak bekerja optimal. Kemungkinan bisa saja di FKTP tidak memiliki fasilitas kesehatan yang memadai atau dokter saat itu tidak ada.
"Kita lagi evaluasi lagi faktor penyebabnya, apakah ketiadaan dokter, fasilitas tak memadai atau kompetensi dokternya dibawah standar sehingga lebih suka merujuk pasiennya ke rumah sakit," katanya.
Akmal Taher menambahkan, pemerintah saat ini memiliki program penguatan FKTP, khususnya Puskesmas. Hal itu terkait dengan tugas Puskesmas dalam penanganan 155 jenis penyakit dan tugas tambahan lainnya dalam program promotif dan preventif.
"Jika Puskesmas sudah bisa melaksanakan tugas dalam penanganan 155 jenis penyakit, maka rumah sakit tidak penuh. Pasien yang dirujuk paling tinggi 10 persen. Karena penyakit-penyakit ringan sudah bisa diselesaikan di tingkat Puskesmas," ucap Akmal Taher menandaskan. (TW)