Industri Kesehatan Diramalkan Tembus Rp. 273 Triliun Pada 2019
Pasar industri kesehatan di Indonesia diprediksi mencapai US$21 miliar atau Rp273 triliun (kurs Rp13.000 per dolar AS) pada 2019. Hal ini didorong beberapa faktor, antara lain penerapan Jaminan Kesehatan Nasional dan semakin banyaknya rumah sakit swasta.
Healthcare Director Frost & Sullivan Asia Pacific Milind Sabnis mengatakan masyarakat Indonesia akan semakin menuntut kualitas pelayanan yang baik dan efektif. "Masyarakat yang dulu enggan berobat karena alasan finansial, akan lebih mudah menjangkau pelayanan kesehatan dengan adanya JKN," ujarnya (8/4/2015).
Riset yang dilakukan oleh Frost & Sullivan menunjukkan bahwa JKN akan mendorong pertumbuhan industri kesehatan di berbagai sektor. Mulai dari industi farmasi, alat kesehatan dan laboratorium, serta rumah sakit.
Meski demikian, Sabnis menjelaskan bahwa dalam dua tahun ke depan, tidak akan ada perubahan yang signifikan. Hal ini disebabkan oleh sistem JKN yang memerlukan proses untuk bisa diimplementasikan secara menyeluruh.
Sejalan dengan itu, industri rumah sakit akan dirambah pemain swasta serta kemitraan. "Ada kebutuhan untuk menambah sekitar 40.000 ranjang rumah sakit. Dan pemerintah tidak bisa memenuhi ini, perlu bantuan swasta," ujar Sabnis.
Terkait pasar farmasi, Sabnis mengatakan permintaan vaksin dan obat generik akan meningkat dengan adanya program JKN. Selain itu, pasar In Vitro Diagnostic (IVD) akan meningkat dengan permintaan JKN yang menggunakan IVD sebagai alat tes dasar.
Sabnis menilai ruang bagi industri kesehatan untuk berkembang di Indonesia sangat besar. "Pengguna jasa kesehatan masih sangat rendah, sehingga masih banyak potensi dan ruang untuk dikembangkan," ujarnya.
Selain itu, Indonesia merupakan negara yang tingkat konsumsi dan daya belinya cukup besar.
sumber: http://finansial.bisnis.com