Studi: Iklan Rokok Terpampang di 85% Sekolah di Indonesia

Yayasan Lentera Anak Indonesia (LAI), Smoke Free Agents (SFA), dan Yayasan Pengembangan Media Anak (YPMA) menyimpulkan, iklan-iklan produk rokok bertebaran pada 85 persen sekolah di Indonesia. Selain itu, iklan rokok yang ditempel di papan atau spanduk dekat sekolah terlihat di 40 persen sekolah yang disurvei.

"Dari hasil pemantauan tersebut ditemukan, iklan griya luar terdapat pada wilayah sekitar di satu dari setiap tiga (32 persen) sekolah yang dipantau. Kemudian, 85 persen sekolah yang dipantau, di area sekitarnya terdapat iklan rokok di tempat penjualan. Lalu iklan rokok yang melekat di papan atau spanduk nama toko tampak pada area sekitar di 40 persen sekolah yang dipantau," papar peneliti sekaligus dosen di Departemen Komunikasi Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Indonesia (UI), Hendriyani, pada jumpa pers "Serangan Iklan Rokok di Sekitar Sekolah" di Jakarta, Senin (15/6).

Pemantauan terhadap iklan dan promosi rokok di sekitar sekolah dilakukan pada Januari- Maret 2015. Penelitian difokuskan pada 360 sekolah di lima kota, yakni DKI Jakarta (166), Bandung (64), Makassar (49), Mataram (55), dan Padang (26).

Sekolah yang diamati terdiri dari SD, SMP sampai SMA/SMK.

Pesan industri rokok yang diamati berupa iklan dan promosi yang terlihat di pintu gerbang sekolah atau ditempatkan di sekitar sekolah, yakni seperti iklan griya luar, iklan pada tempat penjualan (warung, toko atau mini market) dan promosi (seperti, diskon, harga rokok secara batangan dan pembelian berhadiah).

Menurut Hendriyani, berdasarkan data LAI pada 2012 menunjukkan, 70 persen remaja mengaku mulai merokok karena terpengaruh iklan.

"Sebanyak 77 persen remaja mengaku, iklan membuat mereka terus merokok. Sebanyak 57 persen mengaku mereka tidak jadi berhenti merokok, karena iklan," imbuh Hendriyani.

Melihat kondisi ini, maka tim peneliti merekomendasikan agar pemerintah lokal dan nasional melarang secara total segala bentuk iklan, promosi dan sponsor rokok.

"Selain itu, komunitas sekolah, seperti kepala sekolah, guru, siswa, orangtua siswa dan komunitas di sekitar sekolah, agar bergerak untuk membersihkan lingkungan sekolah dar iklan, promosi dan sponsor rokok," tandasnya.

sumber: http://www.beritasatu.com/